Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Selasa, 13 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) RI menerima 7.887 laporan konsumen sepanjang 2025. Sebanyak 99 persen laporan telah ditangani. Laporan tersebut meliputi 7.526 pengaduan konsumen, 258 pertanyaan, dan 103 informasi. Sementara itu, 34 pengaduan sektor barang elektronik, kendaraan bermotor, dan jasa pariwisata sedang diproses.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DPKTN) Kemendag Moga Simatupang menyebut laporan konsumen tersebut yang meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran. Pada sektor elektronik dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan kendala klaim garansi ke pusat layanan (service center).
Dari 7.887 laporan, terdapat 7.836 laporan terkait dengan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Dengan kata lain, 99 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2025 merupakan permasalahan konsumen yang bersumber dari transaksi daring.
Pada sektor sistem pembayaran, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai permasalahan isi ulang saldo serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit.
Dari pengaduan yang masuk sepanjang 2025, menurut Moga, tercatat nilai transaksi konsumen sebesar Rp 18.194.348.894. Nilai tersebut mengalami peningkatan 379 persen jika dibandingkan dengan transaksi konsumen pada 2024 sebesar Rp 3.797.573.216.
Baca juga:
Hal ini mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah berada pada level kritis yaitu berani menyuarakan permasalahan dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang tepat.
Pengaduan konsumen yang diterima berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu melalui aplikasi pesan WhatsApp 0853 1111 1010, surat elektronik pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, dan telepon (021) 3441839. Pengaduan konsumen juga diterima dengan dengan bersurat maupun datang langsung ke Kemendag.
"Untuk menangani pengaduan konsumen tersebut, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya guna memastikan keluhan dan permasalahan konsumen dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies