Kejaksaan Agung Sita Rolis-Royce dan MINI Cooper Milik Harvey Moeis
Selasa, 02 April 2024 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun terus bergulir.
Terkini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kediaman tersangka Harvey Moeis. Penyidik menyita mobil Rolls-Royce dan MINI Cooper milik suami Sandra Dewi itu.
"Kami melakukan penggeledahan di kediaman Saudara HM," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan dikutip di Jakarta, Selasa (2/4).
Baca juga:
Penggeledahan digelar di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4) malam. Kedua mobil milik tersangka itu kini berada di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampiter) Kejagung.
Terkait penyitaan barang-barang mewah milik tersangka, Kuntadi menyinggung soal ada hubungannya barang tersebut dengan kasus korupsi.
"Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegas Kuntadi.
Baca juga:
Kejagung Tahan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim Atas Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Harvey Moeis yang menjadi salah satu tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun posisi kasus korupsi tersebut berlangsung sekitar tahun 2018-2019. Harvey Moeis diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. (Knu)
Baca juga:
Jalani Penyesuaian di Rutan Salemba, Suami Sandra Dewi Dilarang Ditemui