Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah di Jaksel Terkait Kasus Jiwasraya

Andika Pratama - Jumat, 06 Maret 2020

MerahPutih.com - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, terkait upaya pencarian aset dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.

"Pelacakan aset berupa permohonan pemblokiran tanah dan bangunan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3) malam.

Baca Juga

Din Syamsuddin Sebut Kasus Jiwasraya Buah Dari Sistem Politik yang Menyimpang

Hari merinci alamat penyegelan yakni: Tanah dan rumah di Jalan Mas Murni Blok D2 No. 11 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Puri Casablanca LT.21 No. 6 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Mas Murni D11 Permata Hijau Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Hang Jebat Raya No. 7 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Simprug Golf 17/D3 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Denpasar Raya Kav. 5-7 Jakarta Selatan.

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Antaranews)
Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Antaranews)

Selain itu, jaksa penyidik juga menyegel satu unit apartemen yakni Apartemen Ambassade Residences LT-6 Unit H, Jakarta Selatan.

"Juga disita STNK dan BPKB kendaraan bermotor," ucapnya dilansir Antara.

Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).

Baca Juga

Pemerintah Diminta Buka-bukaan Dalang Dugaan Korupsi PT Jiwasraya

Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (*)

Baca Artikel Asli