Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Skandal Asuransi

Din Syamsuddin Sebut Kasus Jiwasraya Buah Dari Sistem Politik yang Menyimpang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Maret 2020
 Din Syamsuddin Sebut Kasus Jiwasraya Buah Dari Sistem Politik yang Menyimpang

Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Din Syamsuddin (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Din Syamsuddin menyebut kasus skandal dugaan korupsi di asuransi Jiwasraya merupakan hasil dari sistem tata kelola politik yang menyimpang.

"Bahwa kasus ini merupakan buah dari sistem tata kelola dan juga bisa politik dalam kehidupan kebangsaan kita yang menyimpang," kata Din dalam diskusi bertajuk 'Mega Skandal Korupsi Uang Rakyat' di Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Buka-bukaan Dalang Dugaan Korupsi PT Jiwasraya

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar kasus Jiwasraya dibuka secara transparan kepada semua pihak.

Mega korupsi Jiwasraya karena sistem politik yang menyimpang kata Din Syamsuddin
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

"Karena ini merupakan mega skandal baik pada jumlah maupun pada subtansinya tadi menyangkut tata kelola dan menyangkut pengkhianatan terhadap uang rakyat, DN PIM mengangkatnya dan akan memperjuangkan, mendesakannya, untuk dibuka sebuka bukanya," tegasnya.

Din menilai rencana DPR untuk membentuk panitia kerja (Panja) tak cukup untuk membongkar kasus Jiwasraya. Karena itu, dia mendesak DPR untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Jiwasraya.

"Khususnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak cukup jangan membentuk Panja-panja lintas komisi. Tapi sudah sangat kuat alasan untuk adanya Pansus," kata Din.

Tak hanya itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga berharap kasus Jiwasraya segera dituntaskan.

"Kami berharap kasus mega skandal korupsi uang rakyat ini tidak kemudian hilang dan apalagi dipeti es-kan terutama terakhir ini tertutupi atau ditutupi oleh terutama wabah corona dan mungkin juga hal-hal lain," ujarnya.

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

Din juga meminta insan pers turut aktif memberikan informasi mengenai perkembangan dari kasus tersebut. Pasalnya, kasus Jiwasraya ditaksir merugikan keuangan negara yang cukup besar.

"Daripada Pers kami mendorong untuk membantu menyuarakan ini, karena ini adalah sebuah kejahatan luar biasa dan apalagi melibatkan rakyat dengan segala dampaknya dan tentu kita juga harapkan nanti bisa di analisis di telaah lebih dalam apa yang menjadi pangkal penyebab dari semua ini," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

FKPPI Desak Kasus Jiwasraya dan Asabri Diselesaikan Lewat Jalur Politik

#Asuransi #Kasus Korupsi #Din Syamsuddin #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan