Kebutuhan Oksigen Medis Meningkat 4 Ribu Ton Per Hari

Rabu, 07 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kebutuhan oksigen medis terus meningkat setiap harinya. Peningkatan permintaan mencapai 3 ribu sampai 4 ribu tol per hari. Kebutuhan oksigen bagi pasien COVID-19 dari semula berkisar 60 ton dan 2.200 ton oksigen tambahan telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga:

Polri Buka Hotline Pengaduan Harga dan Kelangkaan Obat dan Tabung Oksigen

Kementerian Kesehatan mendorong para pelaku usaha industri gas menambah alokasi produksi oksigen bagi pelayanan kesehatan di tengah situasi lonjakan pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit.

"Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," katanya di Jakarta, Rabu (7/7).

Siti Nadia mengatakan, pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan, sebab saat ini jumlah pasien positif COVID-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat.

"Tentunya pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien COVID-19," katanya.

Ia menegaskan, untuk memenuhi tingginya kebutuhan, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Produksi gas untuk industri, bisa dialihkan sebagian untuk kebutuhan oksigen pasien agar bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes itu mengatakan, masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena terpapar COVID-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen.

"Kalau pasien COVID-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," katanya.

Oksigen medis. (Foto: Antara)
Oksigen medis. (Foto: Antara)

Siti Nadia menambahkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen.

"Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," katanya.

Siti Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi mereka yang belum membutuhkan.

"Karena itu, harga menjadi naik. Orang-orang yang betul-betul membutuhkan pun akhirnya kesulitan mendapatkan oksigen. Kalau masyarakat menyimpan tabung oksigen padahal tidak butuh, berarti akan terjadi kelangkaan, dan otomatis meningkatkan harga," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov Jateng Bikin Satgas Oksigen, Kapolda: Jangan Sampai Terlambat Kirim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan