Polri Buka Hotline Pengaduan Harga dan Kelangkaan Obat dan Tabung Oksigen
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan tabung oksigen dan obat-obatan, ada saja oknum penjual memanfaatkan situasi dengan mematok harga tinggi.
Kepolisian meminta kepada warga yang menemukan pelanggaran seperti ini untuk segera melapor.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan layanan hotline 110 untuk menampung berbagai laporan masyarakat.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bikin Satgas Oksigen, Kapolda: Jangan Sampai Terlambat Kirim
Termasuk aduan terkait pelanggaran harga obat dan tabung oksigen.
"Polri memiliki layanan hotline 110 yang tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak kepolisian," jelas Irjen Argo kepada wartawan, Selasa (6/7).
Argo menyatakan, pihaknya akan menindakan tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama mereka yang menimbun obat atau tabung oksigen selama pandemi COVID-19.
"Polri terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan serta lonjakan harga penjualan oksigen serta obat,” lanjutnya.
Argo menegaskan, pengawasan terhadap penjualan obat dan tabung oksigen dengan harga tinggi terus dilakukan baik di pasaran maupun melalui media sosial.
"Siapa pun yang melanggar akan ditindak dengan tegas," pungkasnya.
Baca Juga:
Cerita Petugas Posko Oksigen Monas, Bekerja 24 Jam Non-Stop Layani RS
Diketahui sebelumnya, Polda Metro berhasil meringkus satu pemilik toko di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur yang menjual obat untuk penanganan COVID-19 bernama Ivermectin diatas HET yakni seharga Rp 475 ribu.
Tersangka yang berinisial R tersebut dijerat dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 108 dan Pasal 109. Kemudian, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan KUHP. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian