MerahPutih Nasional - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani kembali mengkritik Menteri Hukum dan HAM. Kritikan Muzani kali ini terkait Menteri Yasonna yang tidak mau tutup mata untuk memberikan remisi kepada narapidana koruptor.
"Itu hak narapidana untuk mendapatkan remisi," kata Muzani di TPU Menteng Pulo II, Jakarta Selatan, Minggu (15/3). (Baca: Kinerja Kemenkum HAM, Yasonna: So Far So Good)
Menurut Muzani, pemberian remisi terhadap narapidana harus selektif dan dengan disertai catatan. Dengan demikian, tidak semua narapidana koruptor mendapatkan remisi meski remisi itu sendiri adalah hak bagi narapidana
"Harus diberikan secara selektif dan dengan catatan sesuatu. Penting negara memberikan hak kepada mereka, tapi harus selektif. Ada wacana katagorisasi, sesuatu yang baik. Buat kami negara menjamin, tapi dibatasi," pungkasnya. (Baca: Yasonna: Main-main dengan Remisi Berhadapan Dengan Saya)
Sebelumnya, Menteri Yasonna sudah menggelar rapat dengan Komisi III DPR membahas tentang rencana strategis dan target Kemenkumham tentang penyelesaian permasalahan over kapasitas narapidana. Kemenkumham, kata Yasonna, akan membuat pengaduan dan variabel tentang remisi pembebasan bersyarat dengan sistem online.
"Kita buat juga jangka waktu dan transparansinya. Dengan begitu, paling tidak akan mengurasi petugas LP mendapat sesuatu (suap). Soal cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan remisi, selama ini Kemenkum HAM selalu dikritik dengan alasan obral remisi khususnya koruptor. Ini delimatis," kata Yasonna. (hur)