Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersama Ketua Umum PPP periode 2025-2030 Agus Suparmanto (kiri) memberikan k

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons dualisme kepemimpinan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut melalui media massa. Dualisme itu terjadi setelah Muktamar X PPP di Mercure Hotel, Jakarta, Sabtu (27/9) berlangsung panas. Dua kubu saling klaim kemenangan, antara Agus Suparmanto dan Mardiono.

"Saya belum dapat datanya. Belum tahu apa yang terjadi di PPP. Saya belum tahu apa yang terjadi, kita hadiri acara PKS," kata Supratman kepada wartawan, setelah menghadiri Munas VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9).

Ia memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) nantinya akan menyelesaikan permasalahan internal partai berlambang Kakbah tersebut dengan berpegangan pada mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Ya nanti akan kita lihat. Kita lihat semuanya karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa. Prinsipnya, kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai," ucap dia.

Baca juga:

Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP


Supratman pun menekankan bahwa pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol.

"Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah, ya (soal verifikasi). Oleh karena kita, kami pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik, ya," tuturnya.

Dualisme kepemimpinan ini bermula dari Muktamar X PPP yang memanas. Kubu Agus Suparmanto menyatakan akan segera mendaftarkan hasil Muktamar ke Kemenkum dan HAM. Laporan itu memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Di sisi lain, pada Sabtu (27/9), Mardiono telah lebih dulu mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Mardiono mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.(Pon)

Baca juga:

PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol



#PPP #Kemenkumham #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan