Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersama Ketua Umum PPP periode 2025-2030 Agus Suparmanto (kiri) memberikan k
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons dualisme kepemimpinan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut melalui media massa. Dualisme itu terjadi setelah Muktamar X PPP di Mercure Hotel, Jakarta, Sabtu (27/9) berlangsung panas. Dua kubu saling klaim kemenangan, antara Agus Suparmanto dan Mardiono.
"Saya belum dapat datanya. Belum tahu apa yang terjadi di PPP. Saya belum tahu apa yang terjadi, kita hadiri acara PKS," kata Supratman kepada wartawan, setelah menghadiri Munas VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9).
Ia memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) nantinya akan menyelesaikan permasalahan internal partai berlambang Kakbah tersebut dengan berpegangan pada mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Ya nanti akan kita lihat. Kita lihat semuanya karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa. Prinsipnya, kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai," ucap dia.
Baca juga:
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Supratman pun menekankan bahwa pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol.
"Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah, ya (soal verifikasi). Oleh karena kita, kami pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik, ya," tuturnya.
Dualisme kepemimpinan ini bermula dari Muktamar X PPP yang memanas. Kubu Agus Suparmanto menyatakan akan segera mendaftarkan hasil Muktamar ke Kemenkum dan HAM. Laporan itu memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Di sisi lain, pada Sabtu (27/9), Mardiono telah lebih dulu mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Mardiono mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya
Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Kubu Agus Suparmanto Kirim Utusan ke Muhammad Mardiono Ajak Akhiri Dualisme
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar