Kata Putri Ketua MPR Setelah Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI

Jumat, 30 Agustus 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengusulkan putri Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Berbeda dengan partai lain yang mengusung wajah lama, PAN memilih kader yang sebelumnya belum pernah menjadi anggota dewan. Zita merupakan wajah baru di Legislatif Kebon Sirih.

Baca Juga

Ini 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024

Menurut dia, pemilihan ini bukan kuasa atas dirinya. Diajukannya ia sebagai pemimpin DPRD merupakan kebijakan dari DPP. Meski demikian ia memita doanya kepada masyarakat Jakarta.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Foto: Instagram/zitaanjani
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Foto: Instagram/zitaanjani

"Wakil Ketua DPRD itu 1000 persen ranah DPP. Kalaupun saya yang ditunjuk, saya mohon doanya saja. Mudah-mudahan DPP tidak salah pilih," jelas dia.

Baca Juga

Tiga Kader PDIP Berebut Kursi Ketua DPRD DKI

Sedangkan PDIP yang memiliki jatah jabatan pimpinan tertinggi DPRD DKI sudah punya tiga kandidat. Ketua DPRD DKI sementara, Pantas Nainggolan menyebut ketiga nama ini memiliki jabatan pada periode sebelumnya.

"Mereka adalah Pak Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI 2014-2019), Pak Gembong (Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI 2014-2019), dan Ida Mahmudah (mantan Ketua Komisi A DPRD DKI 2014-2019)," tutur Pantas.

Tiga nama ini, kata Pantas, akan diserahkan kepada DPP PDIP. Penentuan satu nama dari tiga kandidat ini akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga

Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta Baru Ada di Tangan Megawati

"Kita serahkan saja karena itu kewenangan dewan pimpinan pusat, itu sudah aturan main. Di kita, apa pun putusan oleh dewan pimpinan pusat semuanya wajib tunduk dan taat," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan