Tiga Kader PDIP Berebut Kursi Ketua DPRD DKI
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih telah resmi dilantik. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Tiga Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap bertarung untuk memperebutkan kursi empuk ketua DPRD DKI Jakarta masa bakti 2019-2024.
Ketiga orang itu Ketua DPRD petahana sekaligus Bendahara DPD PDIP DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono dan Ida Mahmudah.
Baca Juga:
"Pak Pras masuk, pak Gembong masuk. Ada Ida Mahmudah ada," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/8).
Pantas Nainggolan memenambahkan keputusan siapa yang akan menduduki kursi nomor satu di legislatif Jakarta ada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.
Menurut politikus PDIP itu, nama-nama calon pimpinan Dewan Legislatif Kebon Sirih diserahkan paling lambat pada 9 September mendatang.
Baca Juga:
Ketiga orang yang diajukan ini merupakan anggota DPRD petahana yang telah duduk di kursi dewan sejak periode 2014-2019.
Pada periode 2014-2019, Prasetyo Edi Marsudi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Jika kembali terpilih jabatan Ketua DPRD adalah periode kedua yang diemban oleh Bendahara partai berlambang kepala banteng tersebut.
Gembong pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI sekaligus anggota Komisi A DPRD yang membawahi bidang pemerintahan. Sedangkan, Ida Mahmudah menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang mengurus bidang perekonomian. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih