Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso juga ikut menghadiri prosesi pelantikan 106 anggota DPRD DKI masa bakti 2019-2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8) kemarin.

Bang Yos meminta para anggota Dewan Legialatif Kebon Sirih yang baru dikukuhkan dan resmi mengemban tugas menjadi wakil rakyat agar bekerja memahami masalah yang berkembang di Jakarta saat ini.

Baca Juga:

Sah! Ini 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024

Bang Yos menceritakan bahwa saat dirinya memimpin Ibu Kota selama dua periode, tugas dari para legislator hanya sebatas tukang stempel.

"Kalau dulu hanya tukang stempel. Orde baru kan. Saya mengalami terakhir kali itu. Ujung orde baru saya ngalamin. Terus awal reformasi saya ngalamin. Saya mengalami pemerintahan yang berbeda. Kalau dulu kekuatan dewan tukang stempel, dan sekarang punya kewenangan yang sangat besar," kata Bang Yos.

Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

Eks Kepala Badan Intelijen Negara itu berharap para anggota legislatif baru ini mampu menyelesaikan permasalahan di Jakarta

Baca Juga

Anies dan Ahok Saling Lempar Senyum di Pelantikan DPRD DKI Baru

Disamping itu, lanjut dia, legislatif dan eksekutif mampu bersinergis dan melaksanakan program-program yang tepat sasaran. Terlebih, fungsi DPRD sebagai pengawas dari eksekutif dinilai harus memiliki peran penting.

"Tentunya dewan bisa betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta. Kecuali itu kan mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif, apakah sudah sesuai melaksanakan program yang direncanakan bersama. Itu kan kontrol seperti itu dia. Itu wajib dilakukan," tutupnya.

Baca Juga

Sumpah Jabatan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024

Seperti diketahui, perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019

1. PDIP: 25 kursi


2. Gerindra: 19 kursi


3. PKS: 16 Kursi


4. Demokrat: 10 Kursi


5. PAN: 9 Kursi


6. PSI: 8 Kursi


7. Nasdem: 7 Kursi


8. Golkar: 6 kursi


9. PKB: 5 kursi


10. PPP: 1 kursi.

(Asp)

#Sutiyoso #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Wakil Ketua DPRD DKI sebut diperlukan peningkatan pelayanan mulai dari pengawasan, pencahayaan lokasi, hingga keamanan untuk pengunjung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Bagikan