Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso juga ikut menghadiri prosesi pelantikan 106 anggota DPRD DKI masa bakti 2019-2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8) kemarin.
Bang Yos meminta para anggota Dewan Legialatif Kebon Sirih yang baru dikukuhkan dan resmi mengemban tugas menjadi wakil rakyat agar bekerja memahami masalah yang berkembang di Jakarta saat ini.
Baca Juga:
Bang Yos menceritakan bahwa saat dirinya memimpin Ibu Kota selama dua periode, tugas dari para legislator hanya sebatas tukang stempel.
"Kalau dulu hanya tukang stempel. Orde baru kan. Saya mengalami terakhir kali itu. Ujung orde baru saya ngalamin. Terus awal reformasi saya ngalamin. Saya mengalami pemerintahan yang berbeda. Kalau dulu kekuatan dewan tukang stempel, dan sekarang punya kewenangan yang sangat besar," kata Bang Yos.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara itu berharap para anggota legislatif baru ini mampu menyelesaikan permasalahan di Jakarta
Baca Juga
Anies dan Ahok Saling Lempar Senyum di Pelantikan DPRD DKI Baru
Disamping itu, lanjut dia, legislatif dan eksekutif mampu bersinergis dan melaksanakan program-program yang tepat sasaran. Terlebih, fungsi DPRD sebagai pengawas dari eksekutif dinilai harus memiliki peran penting.
"Tentunya dewan bisa betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta. Kecuali itu kan mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif, apakah sudah sesuai melaksanakan program yang direncanakan bersama. Itu kan kontrol seperti itu dia. Itu wajib dilakukan," tutupnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019
1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. Nasdem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi.
(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
