Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso juga ikut menghadiri prosesi pelantikan 106 anggota DPRD DKI masa bakti 2019-2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8) kemarin.

Bang Yos meminta para anggota Dewan Legialatif Kebon Sirih yang baru dikukuhkan dan resmi mengemban tugas menjadi wakil rakyat agar bekerja memahami masalah yang berkembang di Jakarta saat ini.

Baca Juga:

Sah! Ini 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024

Bang Yos menceritakan bahwa saat dirinya memimpin Ibu Kota selama dua periode, tugas dari para legislator hanya sebatas tukang stempel.

"Kalau dulu hanya tukang stempel. Orde baru kan. Saya mengalami terakhir kali itu. Ujung orde baru saya ngalamin. Terus awal reformasi saya ngalamin. Saya mengalami pemerintahan yang berbeda. Kalau dulu kekuatan dewan tukang stempel, dan sekarang punya kewenangan yang sangat besar," kata Bang Yos.

Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

Eks Kepala Badan Intelijen Negara itu berharap para anggota legislatif baru ini mampu menyelesaikan permasalahan di Jakarta

Baca Juga

Anies dan Ahok Saling Lempar Senyum di Pelantikan DPRD DKI Baru

Disamping itu, lanjut dia, legislatif dan eksekutif mampu bersinergis dan melaksanakan program-program yang tepat sasaran. Terlebih, fungsi DPRD sebagai pengawas dari eksekutif dinilai harus memiliki peran penting.

"Tentunya dewan bisa betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta. Kecuali itu kan mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif, apakah sudah sesuai melaksanakan program yang direncanakan bersama. Itu kan kontrol seperti itu dia. Itu wajib dilakukan," tutupnya.

Baca Juga

Sumpah Jabatan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024

Seperti diketahui, perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019

1. PDIP: 25 kursi


2. Gerindra: 19 kursi


3. PKS: 16 Kursi


4. Demokrat: 10 Kursi


5. PAN: 9 Kursi


6. PSI: 8 Kursi


7. Nasdem: 7 Kursi


8. Golkar: 6 kursi


9. PKB: 5 kursi


10. PPP: 1 kursi.

(Asp)

#Sutiyoso #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan