Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Positif COVID-19 Masih Tinggi, Bamsoet Minta PSBB Diperketat Bukan Dilonggarkan

Andika Pratama - Senin, 08 Juni 2020

MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti jumlah kasus positif COVID-19 saat ini sudah tersebar ke 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota.

Menurutnya, pemerintah perlu meminta kepada semua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dari pusat hingga daerah, untuk tetap fokus pada penanganan COVID-19 dan memperketat PSBB.

Baca Juga

Ketua MPR Ingatkan Pemprov DKI tak Kendor Lakukan PSBB Transisi

"Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh daerah, guna menekan angka penambahan kasus dan meluasnya penyebaran corona," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Senin (8/6).

Menurut Bamsoet, pemerintah sebaiknya terus berupaya keras dalam menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia dengan meningkatkan rapid test secara masif dan pelacakan riwayat kontak warga yang dinyatakan positif.

Serta diikuti isolasi yang ketat, sehingga diharapkan dapat benar-benar menurunkan kasus virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu di Indonesia.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA)

Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk terus berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan orang. Patroli di berbagai tempat perbelanjaan, baik di pasar maupun di mal yang menjadi pusat kerumunan, juga wajib digalakkan.

"Pelanggar PSBB di mal juga perlu diberi sanksi tegas. Mengingat pusat perbelanjaan direncanakan akan mulai dibuka kembali pada 15 Juni mendatang," imbuhnya.

Menurut Politikus Golkar itu, semua pihak sebaiknya mengurangi kegiatan di luar rumah, menghindari dan tidak membuat kerumunan. Ia menilai fakta kasus ini seharusnya disikapi dengan pengetatan PSBB, bukan pelonggaran yang berpotensi memicu kasus-kasus baru.

"Serta mengikuti dengan ketat arahan dan protokol kesehatan dari pemerintah," jelas dia.

Selain pengetatan PSBB, juga pengetatan protokol kesehatan secara di seluruh daerah, guna menekan angka penambahan kasus dan meluasnya penyebaran COVID-19. Lebih dari itu, Bamsoet mendorong aparat serius mengawasi pelaksanaan PSBB.

"Mendorong pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk terus berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan orang, meningkatkan patroli di berbagai tempat perbelanjaan, baik di pasar maupun di mal yang menjadi pusat kerumunan," bebernya.

"Tindak tegas pelanggar PSBB, mengingat pusat perbelanjaan mal direncanakan akan mulai dibuka kembali pada 15 Juni mendatang," sebut Bamsoet.

Baca Juga

12.437 ASN DKI Kerja dari Rumah saat PSBB Masa Transisi

Bamsoet juga meminta rapid test harus ditingkatkan secara masif, begitu juga pelacakan history kontak warga yang positif serta diikuti isolasi yang ketat.

"Mengimbau semua pihak untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, menghindari dan tidak membuat kerumunan serta mengikuti dengan ketat arahan dan protokol kesehatan dari pemerintah," pungkasnya. (Knu)

Baca Artikel Asli