12.437 ASN DKI Kerja dari Rumah saat PSBB Masa Transisi
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Net
MerahPutih.com - Sebanyak 48.438 Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bekerja di kantor pada hari pertama beroperasinya kembali perkantoran di Jakarta setelah perpanjangan PSBB masa transisi. Sedangkan, ASN yang bekerja dari rumah berjumlah 12.437 orang.
"WHO sebanyak 48.438 PNS, WFH ada 12.437 PNS. Itu data yang ada WHO masuk semua," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Baca Juga
Hasil Sidak Gugus Tugas Dampak Transisi PSBB DKI di Stasiun Manggarai
Chaidir mengatakan, bahwa Pemprov DKI juga menerapkan pegawai PNS masuk 50 persen dari kapasitas yang ada, seperti perkantoran di ibu kota. Bila hari ini kerja dari kantor berarti besok mereka kerja dari rumah begitu juga sebaliknya.
"Kami karena harus 50 persen, sesuai dengan kebutuhan. Misal 50 persen seksrang WFH, 50 persen besok masuk. Yang sekarang masuk besok WFH, sesuai kebutuhan," jelas dia.
Chaidir menyampaikan, ada beberapa kebijakan Pemda DKI yang mengkhususkan PNS kerja dari rumah, bila mereka yang memiliki penyakit seperti jantung, tuberkulosis (TBC), dan ibu hamil.
"Ada beberapa kebijakan WFH kalau ada penyakit degeneratif atau penyerta misal penyakit diabetes, TBC dan rentan seperti jantung bisa mengambil WFH dengan skala prioritas. Ibu hamil juga prioritas," tuturnya.
Baca Juga
Hari Kerja Pertama Masa Transisi PSBB DKI Picu Antrean Mengular di Stasiun KRL
Chaidir pun menegaskan, bahwa PNS yang bekerja di kantor dan lingkungan Pemprov DKI harus mengenakan masker.
"Selama di dalam kantor tetap wajib menggunakan masker. Tetap protokol meski di dalam ruangan tetap digunakan. Harus badan sehat," tutupnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun