Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
MerahPutih.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menanggapi mengenai wacana penambahan komisi di DPR RI. Politisi yang karib disapa Bamsoet ini memandang penambahan komisi didasarkan pada jumlah kementerian yang bisa saja meningkat.
"Ya menurut saya, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Bamsoet menyampaikan penambahan komisi tersebut dapat menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia meyakini hal tersebut bakal sesuai dengan periode kepemimpinan Prabowo
Baca juga:
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR
"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," ujar politikus Golkar ini.
Mantan ketua DPR itu juga menepis anggapan bahwa penambahan komisi guna memfasilitasi pembagian jabatan. Ia mengklaim penambahan itu didasarkan pada nomenklatur baru.
"Ya nggaklah. Nggaklah. Nggak ada bagi-bagi jabatan, sesuai porsinya masing-masing saja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen, kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ujar Bamsoet.
Baca juga:
Isu bertambahnya alat kelengkapan dewan diduga disesuaikan dengan rencana penambahan jumlah kementerian.
Apalagi kini mencuat wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.
Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen