Kasus Novel Lambat Diusut, Amnesty Duga Ada Pelanggaran HAM

Selasa, 09 Juli 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia akan membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan dengan Kapolda Metro Jaya. Yang akan dibahas karena penanganan perkara ini sangat lama dan tak kunjung menemui perkembangan.

"Agendanya tentu saja yang paling utama itu, di luar itu bisa saja misalnya (kasus) Novel (Baswedan), agenda penegakan HAM secara umum," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Usman Hamid
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dengan adanya agenda pertemuan ini, Usman berharap agar pihak kepolisian mampu mengusut tuntas kasus terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Harapannya tentu ada titik terang, ada semacam kemajuan yang signifikan dengan hasil kerja tim di bawah Kapolri berkenaan dengan pengusutan kasus penyerangan terhadap Pak Novel," tutup mantan Koordinator Kontras itu.

BACA JUGA: Kasus Novel Masih Gelap, Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Kapolri

Sebelumnya (Kamis, 20/6) lalu, tim pencari fakta dari kepolisian memeriksa Novel di gedung KPK. Dalam pemeriksaan itu, tim yang terdiri atas penyidik dan penyelidik Mabes Polri serta beberapa tokoh sipil itu menggali keterangan Novel terkait dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyerangan air keras 11 April 2017 lalu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan