Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 April 2019
 Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty Internasional Fransisco Bencosme bersama Novel Baswedan di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty Internasional Fransisco Bencosme mengatakan, pihaknya akan membawa isu penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke kongres atau parlemen Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Fransisco saat menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4). Ia menyebut pihaknya memiliki akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres dan parlemen tersebut.

"Kami punya akes ke pengambil kebijakan parlemen atau kongres di AS, untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," kata Fransisco di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Fransisco Bencosme Manajer Advokasi Amnesty Internasional
Fransisco Bencosme dari Amnesty Internasional bersama Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Francisco, hal itu dilakukan lantaran Amnesty International sebagai organisasi HAM internasional berkomitmen untuk mendorong upaya penegakan hak asasi manusia.

Kedatangan Amnesty International juga tak lepas untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam kesempatan yang sama, Novel berharap parlemen Amerika dan negara-negara lain yang terkait bisa membantu untuk mendesak pemerintah Indonesia menjadikan prioritas pengungkapan serangan kepada para pegawai KPK.

Alasannya, lanjut Novel, selama ini kasus-kasus tersebut kerap diabaikan sehingga teror-teror yang terjadi selama ini dinilai akan berlanjut apabila tak diusut tuntas.

"Sama saja kita setujui ke depan masih akan ada teror lagi yang akan dilakukan," pungkas Novel Baswedan.(Pon)

#Amnesty Internasional #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan