Headline

Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 April 2019
 Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty Internasional Fransisco Bencosme bersama Novel Baswedan di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty Internasional Fransisco Bencosme mengatakan, pihaknya akan membawa isu penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke kongres atau parlemen Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Fransisco saat menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4). Ia menyebut pihaknya memiliki akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres dan parlemen tersebut.

"Kami punya akes ke pengambil kebijakan parlemen atau kongres di AS, untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," kata Fransisco di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Fransisco Bencosme Manajer Advokasi Amnesty Internasional
Fransisco Bencosme dari Amnesty Internasional bersama Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Francisco, hal itu dilakukan lantaran Amnesty International sebagai organisasi HAM internasional berkomitmen untuk mendorong upaya penegakan hak asasi manusia.

Kedatangan Amnesty International juga tak lepas untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam kesempatan yang sama, Novel berharap parlemen Amerika dan negara-negara lain yang terkait bisa membantu untuk mendesak pemerintah Indonesia menjadikan prioritas pengungkapan serangan kepada para pegawai KPK.

Alasannya, lanjut Novel, selama ini kasus-kasus tersebut kerap diabaikan sehingga teror-teror yang terjadi selama ini dinilai akan berlanjut apabila tak diusut tuntas.

"Sama saja kita setujui ke depan masih akan ada teror lagi yang akan dilakukan," pungkas Novel Baswedan.(Pon)

#Amnesty Internasional #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan