Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan

Aksi Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - AMNESTY International merilis laporan tahunan berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025. Laporan itu mencatat menguatnya praktik-praktik otoriter yang diadopsi oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dalam laporan tersebut, praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
?
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim mengatakan serangan pada kebebasan berekspresi mencapai level mengkhawatirkan. "Praktik negara masih cenderung terus memenjarakan orang-orang kritis dengan tuduhan menghina, mencemarkan nama baik lembaga, individu maupun pejabat negara atau keluarga mereka di media sosial maupun elektronik," kata Haeril dalam keterangannya, Selasa(29/4).
?
Haeril menjabarkan, dari Januari hingga Desember 2024, Amnesty mencatat 13 pelanggaran kebebasan berekspresi dengan 15 korban yang dituduh melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Walau sudah direvisi dua kali, UU ITE masih sering digunakan untuk merepresi warga yang menggunakan hak mereka untuk berpendapat. Hingga memasuki 2025, kriminalisasi terus terjadi walaupun telah ada aturan hukum yang melindungi warga yang ingin berpartisipasi (Anti-SLAPP)," jelas Haeril.
?
Salah satu contohnya, yakni pada peristiwa 10 Maret 2025, polisi menangkap seorang aparatur sipil negara dan seorang mahasiswa di Bangka Belitung. Kepolisian menetapkan mereka sebagai tersangka pencemaran nama baik karena memuat konten negatif atas seorang pejabat rumah sakit umum daerah Pangkalpinang di media sosial.

Baca juga:

Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo


?
Ada pula Septia Dwi Pertiwi yang didakwa pencemaran nama baik hanya karena mengkritik pemimpin perusahaan tempat dia bekerja. Dalam putusan 22 Januari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Septia tidak bersalah. "Namun, pada 17 Februari 2025, jaksa penuntut umum yang mendakwanya dengan UU ITE mengajukan kasasi atas putusan bebas Septia ke Mahkamah Agung," jelas Haeril.
?
Upaya kasasi ini dinilai sebagai cara mengebiri kebebasan berekspresi, mengingat jaksa merupakan representasi alat negara dalam penegakan hukum. “Jaksa ialah pengacara negara. Negara seakan ingin mengubah ruang ekspresi menjadi ruang jeruji melalui kriminalisasi ekspresi-ekspresi damai di ruang publik maupun digital,” kata Haeril.
?
“Pelaporan pidana, apalagi penghukuman pidana, merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik. Kriminalisasi tidak hanya menghukum si korban, tapi juga menimbulkan trauma psikologis keluarga mereka,” tambah Haeril.
?
Parahnya, para pelaku justru sengaja ditahan untuk mengintimidasi pihak keluarga selama proses hukum berjalan. “Mereka dalam beberapa kasus harus terpisah dari keluarga ketika proses hukum berjalan akibat penahanan dan pemenjaraan. Ini merupakan taktik yang represif dan tidak adil,” kata Haeril.(Pon)

Baca juga:

Amnesty International Sebut KUHP Baru Bentuk Kemunduran HAM

#Amnesty Internasional #Kebebasan Pers #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Indonesia
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Amnesty International mengkritik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Dunia
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Ancaman kekerasan masih melanda profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bahkan sampai ancaman kehilangan nyawa.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Indonesia
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Indonesia
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Anjloknya indeks kebebasan pers di Indonesia menandakan adanya tantangan besar menjaga independensi media tanah air di tengah tekanan politik dan ekonomi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Indonesia
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum atas pentingnya perlindungan hukum bagi kebebasan pers di Indonesia.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan