Iwakum Desak Polisi Usut Dugaan Jurnalis Wartakota Dianiaya Petugas Dapur MBG Pasar Rebo


Program Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan jurnalis saat meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, penyedia makan bergizi gratis (MBG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9).
Kasus dugaan penganiayaan telah dilaporkan jurnalis Wartakota yang menjadi korban ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mengatakan dugaan kekerasan terhadap wartawan yang ingin meliput proses penyediaan MBG bukan sekadar insiden biasa. Menurutnya, kasus ini merupakan tindak pidana yang menyerang hak publik untuk tahu program pemerintah.
Baca juga:
“Program MBG adalah program prioritas negara dengan APBN triliunan rupiah. Kekerasan terhadap jurnalis di lokasi setelah mencuat dugaan keracunan makanan justru memperkuat kecurigaan bahwa ada fakta yang coba ditutupi.” kata Kamil dalam keterangannya, Selasa.
Kamil menjelaskan kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar dalam kasus ini, di antaranya Pasal 4, Pasal 6, hingga Pasal 8 UU Pers. Iwakum mendesak Polda Metro Jaya segera memproses hukum pelaku.
“Pers tidak boleh dibungkam. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, ini akan jadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia,” ucapnya.
Baca juga:
Prabowo Diminta Evaluasi Oknum Istana yang Mencabut ID Pers Jurnalis Penanya Insiden MBG
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menegaskan, jurnalis berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Apalagi, kasus keracunan akibat MBG merupakan isu nasional dan menjadi perhatian publik. “Orang tua harus tahu kualitas, gizi, dan standar sanitasi dari MBG. Wartawan punya mandat konstitusional untuk menjamin transparansi," katanya.
Ponco mengingatkan setiap pihak agar tidak melakukan intimidasi apalagi kekerasan terhadap jurnalis. "Kekerasan ini tidak boleh dibiarkan dan pelakunya harus segera ditangkap!” tandasnya.
Baca juga:
Jurnalis Wartakota berinisial M menjadi korban penganiayaan saat akan meliput penyajian MBG di SPPG Gedong 2, Jakarta Timur, Selasa siang. M dianiaya hingga dicekik seorang pria yang diduga pegawai SPPG Gedong 2.
Padahal, M sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis untuk mencari dan memperoleh informasi mengenai kasus keracunan yang dialami 19 siswa SDN 01 Gedong. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Desak Polisi Usut Dugaan Jurnalis Wartakota Dianiaya Petugas Dapur MBG Pasar Rebo

Kasus Keracunan MBG, 56 Dapur Umum Ditutup

Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah

Pastikan MBG Jalan Terus, Prabowo Wajibkan Semua SPPG Dilengkapi Sterilisasi dan Test Kit

Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM

Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden

Waka Komisi X DPR Ibaratkan Kasus Keracunan MBG Tantangan Kerikil Menuju Sukses

Politikus Demokrat Minta MBG Ditunda, Prioritaskan Pendidikan Gratis dan Peningkatan Mutu Sekolah

Tanggapi Keracunan Massal MBG, Presiden Prabowo Beri Instruksi Teknis Mulai dari Pakai Koki Berkualitas hingga Pasang CCTV

6 Langkah Pemerintah Mencegah Kasus Keracunan MBG
