Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun

Ilustrasi - Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan evaluasi terkait dapur makan bergizi gratis di berbagai daerah, agar efisien dan sesuai dengan target yang diinginkan.

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu berhenti beroperasi untuk sementara waktu menunggu pencairan anggaran.

Total ada 62 SPPG berhenti, karena kebanyakan yang belum pencairan anggaran,

kata Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang Priyo Basuki di Tangerang, Rabu (11/6).

Ia mengatakan penghentian operasional dapur SPPG di sejumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang sudah berlangsung dalam satu pekan ini, dengan alasan anggaran belum dicairkan dari BGN Pusat.

Sudah terjadi sejak minggu ini, kebanyakan SPPG yang berhenti karena belum turun anggaran. Tapi untuk SPPG yang baru akan running,

katanya.

Menurutnya, pemulihan operasional pada dapur SPPG tersebut setelah dana operasional dikirim ke masing-masing SPPG oleh BGN Pusat.

Dalam hal ini Priyo menerangkan bahwa di Kabupaten Tangerang terdapat 295 SPPG dengan jumlah cakupan sebanyak 750.220 penerima manfaat.

Diketahui, untuk anggaran atau insentif program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto ini diatur berdasarkan keputusan Kepala BGN terkait petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG.

Dasar perhitungannya nilai Rp6 juta per hari diperoleh dari estimasi biaya fasilitas sewa lahan, bangunan dapur, gudang, alat masak modern dan lain-lain sebesar Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat.

Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun, dikurangi hari minggu dalam setahun atau 365 hari dan dibayarkan maksimal setiap dua pekan operasional.

#Makan Bergizi Gratis #Korupsi MBG #Dapur MBG
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah efisiensi anggaran yang diperkirakan dapat menghemat belanja program hingga sekitar Rp 3 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Indonesia
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
BGN menata ulang 27.820 SPPG dan menegaskan akan menutup dapur MBG yang tidak sesuai standar. Praktik jual beli titik SPPG ikut disorot dalam evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Bagikan