Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (Komnas HAM)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia merilis laporan tahunan berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025.

Dalam laporan tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid memaparkan kondisi terkini penghormatan HAM di Indonesia.

Dikatakan Usman, sejumlah proyek strategis nasional (PSN) banyak yang mengesampingkan penghormatan terhadap HAM, sehingga rakyat yang dikorbankan.

"Pembangunan proyek ekonomi tanpa penghormatan hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kebijakan pembangunan pemerintah, seperti di tahun-tahun sebelumnya, terlihat tidak menjadikan HAM sebagai landasan utama. Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) menggerus hak-hak masyarakat adat yang terdampak," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (29/4).

Baca juga:

PSN PIK 2 Hanya Ekowisata Tropical Coastland Seluas 1.755 Hektare

Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat.

"Atas nama pembangunan, proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melanggar hak masyarakat adat, salah satunya komunitas Balik dengan ancaman penggusuran yang menghantui mereka sepanjang tahun 2024," kata Usman.

Bukan cuma IKN, kata Usman, PSN Rempang Eco City juga tak luput dari praktik kriminalisasi terhadap warga setempat.

"Intimidasi dan kriminalisasi juga mewarnai pelaksanaan PSN Rempang Eco City di Kepulauan Riau. Pada September, satu tahun setelah aparat menghadapi protes warga dengan kekerasan, aparat membiarkan sekelompok orang berpakaian preman menyerang warga yang berjaga di sebuah jalan di desa Sungai Bulu," ungkapnya.

Mirisnya dalam peristiwa Rempang, tiga orang warga terluka ketika mereka dipukul dengan papan kayu dan helm. Poster-poster yang mengekspresikan penentangan terhadap proyek tersebut juga dirusak.

“Ini ibarat membangun rumah secara fisik namun penghuni awalnya justru diinjak-injak tanpa menghormati kaidah hak asasi manusia. Ini jelas melanggar aturan HAM nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada September, pemerintah menyiapkan dua kebijakan: Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Baca juga:

MUI Bantah 'Terbelah' di Polemik PSN PIK 2

"Kedua dokumen ini penting untuk membentuk kebijakan energi Indonesia. Organisasi masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kedua RUU tersebut, dan meyakini bahwa kedua RUU tersebut masih belum memadai untuk transisi menuju emisi nol bersih," jelasnya.

Dalam RPP KEN, lanjut Usman, pemerintah menurunkan target bauran energi terbarukan, menyesuaikan target tahun 2025 dari 23 persen menjadi sekitar 17-19 persen, dan untuk tahun 2030 dari 26 persen menjadi sekitar 19-21 persen.

"RUU EBET masih mengizinkan pengembangan bahan bakar fosil, asalkan disertai teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Selain itu, kedua dokumen tidak memiliki pertimbangan dampak sosial, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan perampasan lahan lebih lanjut untuk proyek-proyek energi dan memperpanjang ketidakadilan bagi masyarakat," tandasnya. (Pon)

#Amnesty Internasional #Hak Asasi Manusia #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Dunia
Pertama dalam Sejarah nih, Pembelot Korea Utara Gugat Kim Jong-un atas Tindakan Penyiksaan
Selama bertahun-tahun, kelompok hak asasi internasional telah mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM oleh Korea Utara.
Dwi Astarini - Kamis, 10 Juli 2025
 Pertama dalam Sejarah nih, Pembelot Korea Utara Gugat Kim Jong-un atas Tindakan Penyiksaan
Indonesia
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menangani Papua. Hal itu juga termasuk masalah HAM dan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Akun 'repallinoharefali' mengunggah informasi yang isinya tentang perintah penangkapan Jokowi oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena didakwa melanggar HAM.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Bagikan