Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (Komnas HAM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia merilis laporan tahunan berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025.

Dalam laporan tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid memaparkan kondisi terkini penghormatan HAM di Indonesia.

Dikatakan Usman, sejumlah proyek strategis nasional (PSN) banyak yang mengesampingkan penghormatan terhadap HAM, sehingga rakyat yang dikorbankan.

"Pembangunan proyek ekonomi tanpa penghormatan hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kebijakan pembangunan pemerintah, seperti di tahun-tahun sebelumnya, terlihat tidak menjadikan HAM sebagai landasan utama. Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) menggerus hak-hak masyarakat adat yang terdampak," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (29/4).

Baca juga:

PSN PIK 2 Hanya Ekowisata Tropical Coastland Seluas 1.755 Hektare

Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat.

"Atas nama pembangunan, proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melanggar hak masyarakat adat, salah satunya komunitas Balik dengan ancaman penggusuran yang menghantui mereka sepanjang tahun 2024," kata Usman.

Bukan cuma IKN, kata Usman, PSN Rempang Eco City juga tak luput dari praktik kriminalisasi terhadap warga setempat.

"Intimidasi dan kriminalisasi juga mewarnai pelaksanaan PSN Rempang Eco City di Kepulauan Riau. Pada September, satu tahun setelah aparat menghadapi protes warga dengan kekerasan, aparat membiarkan sekelompok orang berpakaian preman menyerang warga yang berjaga di sebuah jalan di desa Sungai Bulu," ungkapnya.

Mirisnya dalam peristiwa Rempang, tiga orang warga terluka ketika mereka dipukul dengan papan kayu dan helm. Poster-poster yang mengekspresikan penentangan terhadap proyek tersebut juga dirusak.

“Ini ibarat membangun rumah secara fisik namun penghuni awalnya justru diinjak-injak tanpa menghormati kaidah hak asasi manusia. Ini jelas melanggar aturan HAM nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada September, pemerintah menyiapkan dua kebijakan: Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Baca juga:

MUI Bantah 'Terbelah' di Polemik PSN PIK 2

"Kedua dokumen ini penting untuk membentuk kebijakan energi Indonesia. Organisasi masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kedua RUU tersebut, dan meyakini bahwa kedua RUU tersebut masih belum memadai untuk transisi menuju emisi nol bersih," jelasnya.

Dalam RPP KEN, lanjut Usman, pemerintah menurunkan target bauran energi terbarukan, menyesuaikan target tahun 2025 dari 23 persen menjadi sekitar 17-19 persen, dan untuk tahun 2030 dari 26 persen menjadi sekitar 19-21 persen.

"RUU EBET masih mengizinkan pengembangan bahan bakar fosil, asalkan disertai teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Selain itu, kedua dokumen tidak memiliki pertimbangan dampak sosial, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan perampasan lahan lebih lanjut untuk proyek-proyek energi dan memperpanjang ketidakadilan bagi masyarakat," tandasnya. (Pon)

#Amnesty Internasional #Hak Asasi Manusia #HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pelatihan, tingkat intensitas latihan fisik, hingga sistem pemeriksaan kesehatan peserta.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Indonesia
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Amnesty International mengkritik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Indonesia
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Bagikan