Kasus Novel Masih Gelap, Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Kapolri


Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara dalam acara peringatan dua tahun kasus teror yang menimpanya di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sehubungan dengan telah berakhirnya, tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri, kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar dibidangnya," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo melalui pesang singkat, Senin (8/7).
BACA JUGA: Doa Ulang Tahun Jokowi, Nama Novel Baswedan Disebut
Menurut Yudi, jika sudah ada titik terang siapa pelaku penyiraman terhadap Novel, Korps Bhayangkara bisa segera menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Karena kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif dibelakangnya," ujar dia.
BACA JUGA: WP KPK Desak Presiden Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan
Yudi juga berharap pengungkapan kasus Novel menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku teror-teror terhadap pegawai KPK lainnya. Khususnya, teror terhadap dua pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Misalnya peletakan benda di duga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo) dan pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK (Pak Laode M Syarif)," tandasnya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga berakhirnya masa kerja mereka.
BACA JUGA: Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS
Tim beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian itu dibentuk Kapolri pada 8 Januari dengan masa kerja enam bulan. Namun, hingga berakhirnya tenggat masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
