Kasus e-KTP, KPK Sita 2 Mobil Mewah Usai Geledah 2 Rumah di Kawasan Tebet
Selasa, 04 April 2017 -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah dan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di dua rumah di kawasan Tebet, Jakarta, terkait tersangka perkara korupsi e-KTP, Andi Narogong.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada Jumat (30/3) pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu rumah di daerah Tebet Timur Raya. Menurut dia, rumah tersebut bukan atas nama Andi Narogong atau pun adiknya, Vidi Gunawan.
"Namun, dari sana kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka dan juga menyita dua unit mobil, ada Velfire dan Range Rover," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/4).
Febri menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan lanjutan pada Senin (3/4) di lokasi yang berbeda di kawasan Tebet Barat 1.
"Di sana kami menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan, salah satunya catatan keuangan yang terkait tersangka," kata Febri.
Febri menjelaskan bahwa KPK hari ini akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Andi Narogong. Menurut dia, KPK akan mengklarifikasi hasil temuan dari dua rumah berbeda di kawasan Tebet tersebut.
"Kami tentu mengonfirmasi sejumlah informasi terkait perkara e-KTP yang sedang kita dalami. Salah satunya terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada Jumat dan Senin," tandasnya.
"kami juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sugiharto yang hari ini kita agendakan," tambah Febri.
Seperti diketahui, Andi Narogong baru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Andi diketahui memiliki peran yang signifikan dalam kasus ini. Pengusaha ini pun disebut-sebut punya hubungan dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. (Pon)
Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di : KPK Telusuri Penerima Aliran Dana Korupsi E-KTP Lainnya