Kasus e-KTP, KPK Sita 2 Mobil Mewah Usai Geledah 2 Rumah di Kawasan Tebet

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 04 April 2017
Kasus e-KTP, KPK Sita 2 Mobil Mewah Usai Geledah 2 Rumah di Kawasan Tebet

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah dan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di dua rumah di kawasan Tebet, Jakarta, terkait tersangka perkara korupsi e-KTP, Andi Narogong.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada Jumat (30/3) pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu rumah di daerah Tebet Timur Raya. Menurut dia, rumah tersebut bukan atas nama Andi Narogong atau pun adiknya, Vidi Gunawan.

"Namun, dari sana kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka dan juga menyita dua unit mobil, ada Velfire dan Range Rover," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/4).

Febri menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan lanjutan pada Senin (3/4) di lokasi yang berbeda di kawasan Tebet Barat 1.

"Di sana kami menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan, salah satunya catatan keuangan yang terkait tersangka," kata Febri.

Febri menjelaskan bahwa KPK hari ini akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Andi Narogong. Menurut dia, KPK akan mengklarifikasi hasil temuan dari dua rumah berbeda di kawasan Tebet tersebut.

"Kami tentu mengonfirmasi sejumlah informasi terkait perkara e-KTP yang sedang kita dalami. Salah satunya terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada Jumat dan Senin," tandasnya.

"kami juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sugiharto yang hari ini kita agendakan," tambah Febri.

Seperti diketahui, Andi Narogong baru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Andi diketahui memiliki peran yang signifikan dalam kasus ini. Pengusaha ini pun disebut-sebut punya hubungan dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di : KPK Telusuri Penerima Aliran Dana Korupsi E-KTP Lainnya

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Korupsi E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan