Kapolri Perintahkan Tahan Ormas Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang
Kamis, 01 Juni 2017 -
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Polres Metro Jakarta Timur untuk melakukan penahanan pelaku persekusi terhadap seorang anak berinisial PMA (15) yang terjadi di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
"Kapolres (Jakarta) Timur sudah laporan, saya bilang, 'sudah jangan tanggung-tanggung tahan saja'," ujar Tito di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menilai, tindakan persekusi yang terjadi belakangan ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Tito berharap tindakan tegas terhadap pelaku persekusi dapat memberikan efek jera.
"Supaya memberikan efek deterrent untuk yang lain," kata Tito. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) persekusi adalah adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Sebelumnya, sebuah video kekerasan sejumlah pria dewasa terhadap remaja jadi viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja berkacamata diinterogasi lantaran postingannya di media sosial yang menyinggung sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Remaja yang diketahui berinisial PMA berusia 15 tahun itu diketahui warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA disebut memplesetkan singkatan sebuah ormas.
PMA, dalam postingannya juga menyebut ulama-ulama Islam ormas tersebut kerap terlibat prostitusi di salah satu hotel yang terkenal sebagai tempat prostitusi terselubung. Selain itu, PMA juga menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya. (Ayp)
Baca juga berita lainnya di: Visa Segera Berakhir, Akankah Habib Rizieq Pulang?