Kapolri Perintahkan Tahan Ormas Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Juni 2017
Kapolri Perintahkan Tahan Ormas Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang

Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Polres Metro Jakarta Timur untuk melakukan penahanan pelaku persekusi terhadap seorang anak berinisial PMA (15) yang terjadi di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

"Kapolres (Jakarta) Timur sudah laporan, saya bilang, 'sudah jangan tanggung-tanggung tahan saja'," ujar Tito di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menilai, tindakan persekusi yang terjadi belakangan ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Tito berharap tindakan tegas terhadap pelaku persekusi dapat memberikan efek jera.

"Supaya memberikan efek deterrent untuk yang lain," kata Tito. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) persekusi adalah adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan sejumlah pria dewasa terhadap remaja jadi viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja berkacamata diinterogasi lantaran postingannya di media sosial yang menyinggung sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Remaja yang diketahui berinisial PMA berusia 15 tahun itu diketahui warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA disebut memplesetkan singkatan sebuah ormas.

PMA, dalam postingannya juga menyebut ulama-ulama Islam ormas tersebut kerap terlibat prostitusi di salah satu hotel yang terkenal sebagai tempat prostitusi terselubung. Selain itu, PMA juga menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya di: Visa Segera Berakhir, Akankah Habib Rizieq Pulang?

#Tito Karnavian #Polres Jakarta Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan