Kabareskrim Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Tahan Semua Masker Ekspor

Jumat, 06 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk menahan ekspor barang ke luar negeri khususnya masker.

Diketahui, persedian masker langka lantaran masuknya wabah virus corona ke Indonesia dan berdampak terhadap dua WNI yang kini masih dirawat RSPI Sulianti Suroso, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Antisipasi Panic Buying, Polresta Surakarta Awasi Pusat Perbelanjaan

"Saya minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk kemudian membatasi dan menahan barang-barang yang akan diekspor, sehingga prioritas yang ada di dalam negeri sampai pemantauan terhadap suspect yang ada pengumuman resmi, situasi kita kembali normal," ucap Listyo di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3).

Polri dan Bea Cukai akan awasi barang impor lantaran bisa jadi pintu masuk virus corona
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengawasi ekspor masker (Foto: antaranews)

Hingga saat ini, kata Listyo, harga masker dari distributor di Pasar Glodok masih relatif stabil. Dia meminya agar para pedagang tidak mengambil keuntungan pribadi karena kelangkaan masker ini.

"Untuk yang baru saja kita cek, untuk harga memang ada kenaikan di bulan dua. Tapi sampai hari ini dari distributor yg ada menjual dengan harga seperti biasa. Jadi kalaupun ada kenaikan yg tinggi, itu cenderung gejala tuk mencari keuntungan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penimbunan masker di PT MJP Cargo, di kawasan Tangerang. Dari pengungkapan itu sebanyak hampir 600 ribu masker akan dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cargo tersebut.

Baca Juga:

Dikritik Jual 10 Kali Lipat Lebih Mahal, Pasar Jaya Gelar Operasi Pasar Masker

Sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI positif virus corona, masker ini sudah dua kali dikirim ke Guangzhou, Tiongkok.

Dalam hal ini, polisi telah mengamankan dua orang pemilik masker yang akan dikirim ke luar negeri tersebut berinisial H dan W. Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.(Knu)

Baca Juga:

Penimbunan Masker Itu Kejahatan Ekonomi dan Bisa Dipidanakan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan