Siaga Corona

Kabareskrim Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Tahan Semua Masker Ekspor

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Maret 2020
Kabareskrim Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Tahan Semua Masker Ekspor

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk menahan ekspor barang ke luar negeri khususnya masker.

Diketahui, persedian masker langka lantaran masuknya wabah virus corona ke Indonesia dan berdampak terhadap dua WNI yang kini masih dirawat RSPI Sulianti Suroso, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Antisipasi Panic Buying, Polresta Surakarta Awasi Pusat Perbelanjaan

"Saya minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk kemudian membatasi dan menahan barang-barang yang akan diekspor, sehingga prioritas yang ada di dalam negeri sampai pemantauan terhadap suspect yang ada pengumuman resmi, situasi kita kembali normal," ucap Listyo di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3).

Polri dan Bea Cukai akan awasi barang impor lantaran bisa jadi pintu masuk virus corona
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengawasi ekspor masker (Foto: antaranews)

Hingga saat ini, kata Listyo, harga masker dari distributor di Pasar Glodok masih relatif stabil. Dia meminya agar para pedagang tidak mengambil keuntungan pribadi karena kelangkaan masker ini.

"Untuk yang baru saja kita cek, untuk harga memang ada kenaikan di bulan dua. Tapi sampai hari ini dari distributor yg ada menjual dengan harga seperti biasa. Jadi kalaupun ada kenaikan yg tinggi, itu cenderung gejala tuk mencari keuntungan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penimbunan masker di PT MJP Cargo, di kawasan Tangerang. Dari pengungkapan itu sebanyak hampir 600 ribu masker akan dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cargo tersebut.

Baca Juga:

Dikritik Jual 10 Kali Lipat Lebih Mahal, Pasar Jaya Gelar Operasi Pasar Masker

Sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI positif virus corona, masker ini sudah dua kali dikirim ke Guangzhou, Tiongkok.

Dalam hal ini, polisi telah mengamankan dua orang pemilik masker yang akan dikirim ke luar negeri tersebut berinisial H dan W. Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.(Knu)

Baca Juga:

Penimbunan Masker Itu Kejahatan Ekonomi dan Bisa Dipidanakan

#Kabareskrim Polri #Masker #Virus Corona #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Purbaya Tolak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Siap Beri Pendampingan Hukum
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mau menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya masuk dakwaan KPK kasus Blueray Cargo.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Purbaya Tolak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Siap Beri Pendampingan Hukum
Indonesia
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63 M, Plus Kasih Hadiah Mobil
Pemilik Blueray Cargo, John Field, didakwa memberikan suap dan gratifikasi senilai Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63 M, Plus Kasih Hadiah Mobil
Bagikan