Siaga Corona

Kabareskrim Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Tahan Semua Masker Ekspor

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Maret 2020
Kabareskrim Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Tahan Semua Masker Ekspor

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk menahan ekspor barang ke luar negeri khususnya masker.

Diketahui, persedian masker langka lantaran masuknya wabah virus corona ke Indonesia dan berdampak terhadap dua WNI yang kini masih dirawat RSPI Sulianti Suroso, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Antisipasi Panic Buying, Polresta Surakarta Awasi Pusat Perbelanjaan

"Saya minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk kemudian membatasi dan menahan barang-barang yang akan diekspor, sehingga prioritas yang ada di dalam negeri sampai pemantauan terhadap suspect yang ada pengumuman resmi, situasi kita kembali normal," ucap Listyo di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3).

Polri dan Bea Cukai akan awasi barang impor lantaran bisa jadi pintu masuk virus corona
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengawasi ekspor masker (Foto: antaranews)

Hingga saat ini, kata Listyo, harga masker dari distributor di Pasar Glodok masih relatif stabil. Dia meminya agar para pedagang tidak mengambil keuntungan pribadi karena kelangkaan masker ini.

"Untuk yang baru saja kita cek, untuk harga memang ada kenaikan di bulan dua. Tapi sampai hari ini dari distributor yg ada menjual dengan harga seperti biasa. Jadi kalaupun ada kenaikan yg tinggi, itu cenderung gejala tuk mencari keuntungan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penimbunan masker di PT MJP Cargo, di kawasan Tangerang. Dari pengungkapan itu sebanyak hampir 600 ribu masker akan dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cargo tersebut.

Baca Juga:

Dikritik Jual 10 Kali Lipat Lebih Mahal, Pasar Jaya Gelar Operasi Pasar Masker

Sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI positif virus corona, masker ini sudah dua kali dikirim ke Guangzhou, Tiongkok.

Dalam hal ini, polisi telah mengamankan dua orang pemilik masker yang akan dikirim ke luar negeri tersebut berinisial H dan W. Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.(Knu)

Baca Juga:

Penimbunan Masker Itu Kejahatan Ekonomi dan Bisa Dipidanakan

#Kabareskrim Polri #Masker #Virus Corona #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan masker untuk melindungi kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengancam kelompok rentan. Pramono Anung meminta pedagang tak memainkan harga masker.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Indonesia
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Harga masker mengalami kenaikan imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Masyarakat pun mulai mengeluhkan sulitnya mendapat masker.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Bagikan