Jokowi Ungkap 5 Agenda Utama di RAPBN 2023
Selasa, 16 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Jokowi menuturkan, APBN 2023 didesain menjadi APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan. Menurutnya, APBN 2023 juga dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang.
Baca Juga
"Maka kebijakan fiskal tahun 2023 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ucap Jokowi.
Ia menjelaskan, bahwa strategi untuk mewujudkan hal tersebut. Maka, APBN 2023 difokuskan pada lima agenda utama.
"Yang pertama, penguatan kualitas SDM unggul produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial," sambung Jokowi.
Kedua, APBN 2023 difokuskan untuk akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Baca Juga
Partai NasDem Tanggapi Keberlanjutan Pembangunan IKN dalam Pidato Jokowi
Ketiga, APBN 2023 akan difokuskan pada pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. Keempat adalah pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor.
"Kelima mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau," urainya.
Sedangkan, anggaran belanja pada RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun.
Adapun pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp 2.443,6 triliun untuk menjalankan agenda pembangunan, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun. (Asp)
Baca Juga