Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Demokrat: Abaikan Aspirasi Rakyat
Selasa, 03 November 2020 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (2/11) kemarin. Aturan sapu jagad ini diberi nama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wasekjen Partai Demokrat Irwan menegaskan, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu tetap berkomitmen menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami Fraksi Partai Demokrat tentu bersikap tetap menolak UU Cipta Kerja ini," kata Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).
Baca Juga:
Irwan memastikan, partainya akan tetap berjuang dan berupaya membatalkan UU Cipta Kerja. Hal itu, sesuai dengan instruksi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Seperti pesan Pak SBY yang mengharapkan agar para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah. Harus terus secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat," ujarnya.

Menurut Irwan, Presiden Jokowi telah mengabaikan aspirasi rakyat. Pasalnya sejak awal, sejumlah elemen masyarakat sudah menolak aturan yang hanya menguntungkan pemilik modal tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengarkan dan mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan dan juga penolakan dari tokoh agama dan juga tokoh akademisi," tegas dia. (Pon)
Baca Juga: