Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu
Jumat, 31 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Perayaan malam tahun baru sepertinya jadi celah para bandar untuk mengedarkan narkotika. Namun, Polisi bergerak cepat untuk mencegah terjadinya peredaran barang haram itu.
Polres Metro Jakarta Pusat pun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram. Sabu ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022.
Baca Juga
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
"Untuk modus mereka, mereka menjual yang diduga rencananya barang tersebut untuk akhir tahun, jadi untuk tahun baruan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12).
Ada tiga tersangka yang ditangkap, yakni SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Awalnya polisi menangkap SPA dan DA. Dari mereka diperoleh sabu seberat 4,4 kilogram, berjumlah 44 bungkusan plastik, dengan berat masing-masing satu ons.
"Kemudian kami kembangkan lagi kepada kaki tangannya," ucap Setyo.
Hingga akhirnya ABR ditangkap di kawasan Jatiasih, Bekasi. Saat penangkapan, didapati sabu seberat 20 kilogram yang terbungkus aluminium foil, dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Atas perbuatannya ketiganya mereka terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Untuk pasal yang kami kenakan adalah pasal 114 sub pasal 112 yang ancamannya lebih dari 5 tahun, bahkan sampai seumur hidup dan mati," kata Setyo.
Baca Juga
Setyo meyakini, mayoritas kejahatan yang ada di Jakarta Pusat dilatarbelakangi peredaran narkoba.
"Narkoba jadi sumber kejahatan presentasenya sampai 90 persen," jelas Setyo.
Hal ini diamini oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.
"Kejahatan di sini tak bermotif ekonomi. Tapi hasil kejahatan digunakan untuk mengonsumsi sabu," kata Hengki dengan nada tinggi.
Hengki menuturkan, pihaknya menyasar bandar dan pengedar mengingat merekalah yang menyuplai narkoba itu sehingga potensi kejahatan terjadi.
"Narkoba berpengaruh terhadap fatalitas pelaku kejahatan dan agresitivitasnya. Jadi di masa pandemi yang sulit ini, orang sulit dan mengkonsumsi narkoba maka peluang melakukan kejahatan tinggi," jelas Hengki. (Knu)
Baca Juga
1,1 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban Peredaran Narkoba Asal Malaysia Jelang Nataru