Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat, Jumat (31/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan malam tahun baru sepertinya jadi celah para bandar untuk mengedarkan narkotika. Namun, Polisi bergerak cepat untuk mencegah terjadinya peredaran barang haram itu.

Polres Metro Jakarta Pusat pun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram. Sabu ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022.

Baca Juga

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

"Untuk modus mereka, mereka menjual yang diduga rencananya barang tersebut untuk akhir tahun, jadi untuk tahun baruan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12).

Ada tiga tersangka yang ditangkap, yakni SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Awalnya polisi menangkap SPA dan DA. Dari mereka diperoleh sabu seberat 4,4 kilogram, berjumlah 44 bungkusan plastik, dengan berat masing-masing satu ons.

"Kemudian kami kembangkan lagi kepada kaki tangannya," ucap Setyo.

Hingga akhirnya ABR ditangkap di kawasan Jatiasih, Bekasi. Saat penangkapan, didapati sabu seberat 20 kilogram yang terbungkus aluminium foil, dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Atas perbuatannya ketiganya mereka terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Untuk pasal yang kami kenakan adalah pasal 114 sub pasal 112 yang ancamannya lebih dari 5 tahun, bahkan sampai seumur hidup dan mati," kata Setyo.

Baca Juga

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Setyo meyakini, mayoritas kejahatan yang ada di Jakarta Pusat dilatarbelakangi peredaran narkoba.

"Narkoba jadi sumber kejahatan presentasenya sampai 90 persen," jelas Setyo.

Hal ini diamini oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.

"Kejahatan di sini tak bermotif ekonomi. Tapi hasil kejahatan digunakan untuk mengonsumsi sabu," kata Hengki dengan nada tinggi.

Hengki menuturkan, pihaknya menyasar bandar dan pengedar mengingat merekalah yang menyuplai narkoba itu sehingga potensi kejahatan terjadi.

"Narkoba berpengaruh terhadap fatalitas pelaku kejahatan dan agresitivitasnya. Jadi di masa pandemi yang sulit ini, orang sulit dan mengkonsumsi narkoba maka peluang melakukan kejahatan tinggi," jelas Hengki. (Knu)

Baca Juga

1,1 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban Peredaran Narkoba Asal Malaysia Jelang Nataru

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Bagikan