Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan


Ilustrasi narkoba. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini lantaran diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
"Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).
Baca Juga
1,1 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban Peredaran Narkoba Asal Malaysia Jelang Nataru
Selain dicopot, Zulpan menyebut Oky juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut.
"Yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.

Zulpan menegaskan, Polri terus berkomitmen tegas akan menindak seluruh anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
