Jawaban Kemendagri Soal E-KTP Berserak, Dirjen: E-KTP Sengaja Dibuang
Selasa, 11 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Ribuan e-KTP tercecer di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Tak ayal kegaduhan kembali bergejolak. Ditambah pula kian memasuki tahun politik.
Adapun jumlah e-KTP yang ditemukan itu sebanyak 2.153 keping. Dengan rincian 63 rusak, 3 cetakan 2014, sisanya 2.087 cetakan 2011-2013.
Menanggapi hal itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ribuan e-KTP di Pondok Kopi itu sengaja dibuang. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan siapa oknum yang sengaja membuang e-KTP tersebut.
Sebab, sambung dia, hingga saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait persoalan tercecernya ribuan e-KTP itu.
"Saya ingin luruskan bahwa e-KTP yang di Duren Sawit bukan KTP elektronik yang tercecer. Tapi e-KTP yang sengaja dibuang. Kalau tercecer itu, kan tidak sengaja jatuh di pinggir jalan. Tapi itu di tempat terbuka, sehingga indikasinya kuat memang sengaja diletakkan di situ," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (11/12).

Meski demikian, Zudan menuturkan pihak kepolisian telah menemukan beberapa terduga oknum yang sengaja membuang ribuan e-KTP itu.
Tapi polisi belum mau mengungkap siapa terduga pelaku pembuangan e-KTP tersebut ke publik karena masih dalam penyelidikan polisi.
Di samping itu juga, Zudan tak berspekulasi terkait apakah oknum yang membuang e-KTP itu merupakan petugas Disdukcapil atau bukan.
"Sekarang Polda terus mendalami, sudah memberikan laporan sudah mengerucut ke beberapa titik. Tapi saya belum bisa membuka siapa yang membuang itu karena sedang tahap penyelidikan," jelasnya.
Agar peristiwa tercecernya e-KTP itu tak terulah kembali. Zudan berharap, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih teliti kembali dalam mengelola e-KTP.
"Solusinya adalah sanksi tegas, keras sebagai orang yang membuang dokumen negara itu. Maka kehatian-kehatian kita secara internal itu semua dokumen KTP elektronik yang rusak tidak terpakai harus segera dipotong," ungkapnya. (Asp)