Jawaban Kemendagri Soal E-KTP Berserak, Dirjen: E-KTP Sengaja Dibuang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 Desember 2018
Jawaban Kemendagri Soal E-KTP Berserak, Dirjen: E-KTP Sengaja Dibuang

Ilustrasi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan e-KTP tercecer di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Tak ayal kegaduhan kembali bergejolak. Ditambah pula kian memasuki tahun politik.

Adapun jumlah e-KTP yang ditemukan itu sebanyak 2.153 keping. Dengan rincian 63 rusak, 3 cetakan 2014, sisanya 2.087 cetakan 2011-2013.

Menanggapi hal itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ribuan e-KTP di Pondok Kopi itu sengaja dibuang. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan siapa oknum yang sengaja membuang e-KTP tersebut.

Sebab, sambung dia, hingga saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait persoalan tercecernya ribuan e-KTP itu.

"Saya ingin luruskan bahwa e-KTP yang di Duren Sawit bukan KTP elektronik yang tercecer. Tapi e-KTP yang sengaja dibuang. Kalau tercecer itu, kan tidak sengaja jatuh di pinggir jalan. Tapi itu di tempat terbuka, sehingga indikasinya kuat memang sengaja diletakkan di situ," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (11/12).

Barang bukti e-KTP yang tercecer di kawasan Bogor. (Foto: Dok Polres Bogor)

Meski demikian, Zudan menuturkan pihak kepolisian telah menemukan beberapa terduga oknum yang sengaja membuang ribuan e-KTP itu.

Tapi polisi belum mau mengungkap siapa terduga pelaku pembuangan e-KTP tersebut ke publik karena masih dalam penyelidikan polisi.

Di samping itu juga, Zudan tak berspekulasi terkait apakah oknum yang membuang e-KTP itu merupakan petugas Disdukcapil atau bukan.

"Sekarang Polda terus mendalami, sudah memberikan laporan sudah mengerucut ke beberapa titik. Tapi saya belum bisa membuka siapa yang membuang itu karena sedang tahap penyelidikan," jelasnya.

Agar peristiwa tercecernya e-KTP itu tak terulah kembali. Zudan berharap, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih teliti kembali dalam mengelola e-KTP.

"Solusinya adalah sanksi tegas, keras sebagai orang yang membuang dokumen negara itu. Maka kehatian-kehatian kita secara internal itu semua dokumen KTP elektronik yang rusak tidak terpakai harus segera dipotong," ungkapnya. (Asp)

#E-KTP #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Bagikan