Jawaban Kemendagri Soal E-KTP Berserak, Dirjen: E-KTP Sengaja Dibuang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 Desember 2018
Jawaban Kemendagri Soal E-KTP Berserak, Dirjen: E-KTP Sengaja Dibuang

Ilustrasi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan e-KTP tercecer di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Tak ayal kegaduhan kembali bergejolak. Ditambah pula kian memasuki tahun politik.

Adapun jumlah e-KTP yang ditemukan itu sebanyak 2.153 keping. Dengan rincian 63 rusak, 3 cetakan 2014, sisanya 2.087 cetakan 2011-2013.

Menanggapi hal itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ribuan e-KTP di Pondok Kopi itu sengaja dibuang. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan siapa oknum yang sengaja membuang e-KTP tersebut.

Sebab, sambung dia, hingga saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait persoalan tercecernya ribuan e-KTP itu.

"Saya ingin luruskan bahwa e-KTP yang di Duren Sawit bukan KTP elektronik yang tercecer. Tapi e-KTP yang sengaja dibuang. Kalau tercecer itu, kan tidak sengaja jatuh di pinggir jalan. Tapi itu di tempat terbuka, sehingga indikasinya kuat memang sengaja diletakkan di situ," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (11/12).

Barang bukti e-KTP yang tercecer di kawasan Bogor. (Foto: Dok Polres Bogor)

Meski demikian, Zudan menuturkan pihak kepolisian telah menemukan beberapa terduga oknum yang sengaja membuang ribuan e-KTP itu.

Tapi polisi belum mau mengungkap siapa terduga pelaku pembuangan e-KTP tersebut ke publik karena masih dalam penyelidikan polisi.

Di samping itu juga, Zudan tak berspekulasi terkait apakah oknum yang membuang e-KTP itu merupakan petugas Disdukcapil atau bukan.

"Sekarang Polda terus mendalami, sudah memberikan laporan sudah mengerucut ke beberapa titik. Tapi saya belum bisa membuka siapa yang membuang itu karena sedang tahap penyelidikan," jelasnya.

Agar peristiwa tercecernya e-KTP itu tak terulah kembali. Zudan berharap, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih teliti kembali dalam mengelola e-KTP.

"Solusinya adalah sanksi tegas, keras sebagai orang yang membuang dokumen negara itu. Maka kehatian-kehatian kita secara internal itu semua dokumen KTP elektronik yang rusak tidak terpakai harus segera dipotong," ungkapnya. (Asp)

#E-KTP #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Bagikan