Merahputih.com - Kejaksaan Agung meminta tambahan alokasi anggaran tahun 2022 setelah terbentuknya struktur organisasi baru yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
"Kami mohon dukungan untuk mengajukan kebutuhan anggaran Jampidmil kepada Menteri Keuangan," kata Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi saat rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR, Senin (7/6).
Baca Juga:
Kejagung Sita 8 Lapangan Golf Milik Heru Hidayat Terkait Kasus Asabri
Jampidmil merupakan struktur baru di kejaksaan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021. Perpres itu merupakan bentuk perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
"Namun, sayang hingga saat ini belum terakomodasi dalam pagu indikatif tahun 2022," ujar Untung.
Kejagung mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp20,18 triliun untuk pagu anggaran tahun 2022. Namun, anggaran yang disepakati oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp6,8 triliun.
Sementara itu, pagu anggaran Kejagung pada tahun 2021 sebesar Rp9,5 triliun. Jika dibandingkan pagu anggaran tahun 2021, menurut dia, mengalami penurunan sebesar Rp2,7 triliun.
"Padahal, pada tahun 2022 ada agenda penerimaan pegawai dan pembangunan gedung utama kejaksaan," kata Untung.
Baca Juga:
Sesuai dengan rencana kerja tahun 2022, Kejagung mempunyai dua program, yakni penegakan dan pelayanan hukum dan program dukungan manajemen. (*)