Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK
Kamis, 20 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) membenarkan salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penindakan lembaga antirasuah telah mengamankan hakim PN Surabaya tersebut. Hakim itu bernama Itong Isnaeni Hidayat.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH MH hakim PN Surabaya," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (20/1).
Baca Juga:
Seorang Hakim Ikut Terjaring OTT KPK di Surabaya
Tak hanya hakim, MA juga membenarkan seorang panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan KPK.
"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," ujar Andi.
Diberitakan Merahputih.com sebelumnya, seorang hakim ikut terjaring OTT KPK di Surabaya, Rabu (19/1).
"KPK mengamankan tiga orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1). Selain seorang hakim, ada pengacara dan panitera.
Baca Juga:
Panitera dan Pengacara Diciduk KPK Lewat OTT di Surabaya
Ali mengatakan, hakim ini diduga menerima uang suap dari pengacara terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Langkat