ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang
Kamis, 21 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, masih menjadi andalan Jakarta untuk membuang sampah warga Ibu Kota. Maka dari itu dipastikan perpanjangan kontrak akan berlanjut.
Apalagi pembangunan proyek fasilitas pengolahan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF) masih dalam prores.
Baca Juga
"Kita kan memang masih harus memperpanjang," ucap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/10).
Riza mengungkapkan, saat ini perpanjangan kontrak pembuangan sampah di Bantargebang tengah berproses antara Pemprov DKI bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan insya Allah ya prosesnya berjalan baik ya," ucap mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemprov DKI untuk menambahkan dana kompensasi bau dalam perpanjangan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengatakan, dana kompensasi yang diinginkan Pemkot Bekasi tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga yang berada di empat kelurahan.
Pada perjanjian sebelumnya hanya berikan bantuan kepala keluarga di 3 kelurahan. Dengan begitu, secara total kompensasi BLT yang harus dibayar Pemerintah DKI sebanyak 24.000 kepala keluarga.
"Kemarin ada 18 ribu kepala keluarga, ditambah 6 ribuan. Kenapa banyak bertambah, karena kan ada 4 kelurahan di kecamatan Bantargebang yang terdampak," ucap Asep. (Asp)
Baca Juga
Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi