Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama Kelola TPST Bantargebang dengan Bekasi


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3) (Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah fokus dalam penanganan masalah sampah. Mengingat jumlah sampah di Jakarta rata-rata sekitar 8.000 ton per hari.
Maka dari itu, Pemprov DKI akan memperpanjang perjanjian kerja sama pengolahan Tempat Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun kerja sama TPST Bantargebang Jakarta dan Bekasi selama 5 tahun akan berakhir pada Oktober 2026. Sebelumnya, Pemprov DKI berkontrak pengelolaan sampah Jakarta di TPST Bantargebang pada tahun 2021 dengan nilai Rp379 miliar.
"(Kerja sama pengelolaan Bantargebang) pasti diperpanjang. Enggak mungkin enggak (diperpanjang)," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis (20/3).
Baca juga:
Pemprov DKI Tanggung Biaya Kesehatan Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku, dalam kegiatan peninjauan Refuse Derived Fuel (RDF) Bantargebang, ia dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah berdiskusi soal perpanjangan kerja sama Bantargebang dan menjadwalkan pertemuan lanjutan.
"Wali Kota Bekasi bersama-sama dengan pemerintah Jakarta nanti akan duduk bareng memperpanjang mutual benefit bagi kita semua," ucap Pramono.
Di satu sisi, Pramono belum medetailkan bentuk kerja sama beserta kompensasi yang diberikan. Pramono juga belum mengetahui jika Wali Kota Bekasi ingin meminta pembangunan rumah susun dan flyover.
"Saya baru dengar," tuturnya.
Baca juga:
Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pihaknya masih menunggu Pemprov DKI Jakarta untuk membangun rumah susun (rusun) di wilayahnya. Rencananya, Bekasi meminta pembangunan rusunawa di Bantargebang dan Mustika Jaya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga ingin Jakarta membangun dua flyover (jalan layang) tambahan menuju Bantargebang. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kemacetan pada ruas jalan yang dilintasi truk-truk pengangkut sampah dari Jakarta.
"Kita sudah mengajukan flyover dua, mengajukan rumah susun dua," kata Tri kepada wartawan, Rabu (19/3).
Permintaan rusun dan flyover yang bersumber dari dana kemitraan Pemprov DKI ini sudah diusulkan oleh Pemkot Bekasi sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum diwujudkan.
Tri menyebut pihaknya akan kembali mengajukan permintaan pembangunan rusun dan flyover tersebut kepada Pemprov DKI dalam pembahasan rencana perpanjangan kerja sama beberapa waktu ke depan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
