Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Oktober 2021
Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menuyebut, jika pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) baru masuki tahapan prakonstruksi. Pembangunan ITF bukan sekadar investasi, tapi penugasan dari pemerintah dan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Direktur Proyek ITF sekaligus Plt. Direktur Utama PT JSL, Aditya Bakti Laksana, mengatakan, ITF Sunter adalah solusi pengolahan sampah yang tepat bagi Ibu Kota, didukung dengan Teknologi teruji, modern dan sangat ramah lingkungan.

Baca Juga:

Kontrak Bantar Gebang Segera Berakhir, PSI Singgung Proyek ITF

ITF Sunter nantinya akan mampu mengolah 2200 ton per hari dan dapat mengurangi 30 persen sampah Jakarta yang setiap harinya dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Itu sebabnya ITF Sunter menjadi salah satu solusi, dan prioritas bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibu Kota," ujarnya.

Timbunan sampah DKI saat ini, mencapai kurang lebih 7.800 ton/hari dan semua sampah dikirim ke TPST Bantar Gebang setiap harinya. Oleh karena itu, pembangunan ITF Sunter menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah TPST Bantar Gebang.

Dengan demikian, ITF Sunter perlu didukung sebagai solusi sampah di DKI Jakarta. Apalagi, kesuksesan penyelenggaraan ITF DKI Jakarta menjadi barometer untuk diikuti kota-kota lainnya.

ITF Sunter dengan teknologi teruji dan modern dan telah banyak digunakan di negara-negara maju di dunia, didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80 persen hingga 90 persen dengan standar emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 MW per jam. Ini merupakan wujud perubahan cara pandang karena sejatinya sampah adalah material produktif dalam ekonomi sirkular (circular economy).

ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/ ITF.

Proyek ITF Sunter merupakan Pengolahan Sampah Terbesar di Indonesia yang menghasilkan tenaga listrik dengan teknologi pengolahan sampah yang teruji, modern dan ramah lingkungan.

Bantargebang. (Foto: MP/Rizky)
Proyek ITF Sunter merupakan Pengolahan Sampah Terbesar di Indonesia yang menghasilkan tenaga listrik dengan teknologi pengolahan sampah yang teruji, modern dan ramah lingkungan.

“Jakpro dan PT JSL akan segera memulai pekerjaan pra konstruksi pada akhir tahun ini. Mohon doa dan dukungannya agar proyek ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi bagi Ibukota dan warga Jakarta, Maju Kotanya Bahagia Warganya,” kata Aditya.

Jakpro juga mengajak warga Jakarta untuk turut berkolaborasi dan berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta. Hal ini bisa dimulai dengan kesadaran dalam mengurangi pemakaian plastik sekali pakai dan memilah sampah sejak dari rumah.

Sampah yang menggunung dapat dihindari dengan menerapkan ekonomi sirkular sampah. Sirkulasi sampah yang baik dapat bermanfaat bagi perekonomian dan sampah yang dibuang ke pembuangan akhir dapat diminimalisir.

Dengan berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan, pengelolaan sampah yang tepat, dapat menjadi solusi bagi beberapa masalah seperti lingkungan, kesehatan, hingga solusi untuk mendapatkan nilai tambah dari sampah yang setiap hari dihasilkan.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama ITF Sunter dilakukan pada Desember 2018 lalu, ditandai dengan tombol sirine yang ditekan Gubernur Anies Baswedan. Kala itu, Anies menyebut era baru pengolahan sampah di Jakarta dimulai karena ITF Sunter merupakan pengolahan sampah terbesar di Indonesia yang menghasilkan listrik. (Asp)

Baca Juga:

Bantar Gebang Hampir Penuh, DPRD DKI Desak Anies Segera Rampungkan ITF

#Sampah #TPST BantarGebang #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan