TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
 TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang

Ilustrasi: TPST Bantargebang, Bekasi. (Foto: Ist/NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SEBUAH gunungan sampah runtuh di sebuah tempat pembuangan akhir (TPA) di Filipina bagian tengah pada Kamis (8/1). Longsor itu menewaskan seorang perempuan berusia 22 tahun dan menyebabkan 38 orang hilang.

Tim penyelamat menarik 12 petugas kebersihan yang terluka dari reruntuhan di TPA Binaliw, Kota Cebu. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit. Banyak korban diyakini merupakan pekerja di TPA tersebut. Namun, penyebab runtuhnya gunungan sampah itu masih belum diketahui.

Sekitar 300 personel dari berbagai instansi pemerintah dan kelompok sipil telah dikerahkan ke TPA milik swasta itu. Sejumlah alat berat, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran juga terlihat di lokasi.

“Seluruh tim tanggap darurat tetap terlibat penuh dalam upaya pencarian dan evakuasi untuk menemukan para korban yang masih hilang,” kata Wali Kota Cebu, Nestor Archival, dikutip BBC.

Baca juga:

Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina


Anggota Dewan Kota Cebu Joel Garganera mengatakan insiden itu mungkin terjadi secara tiba-tiba, tapi amat mungkin merupakan akibat dari praktik pengelolaan sampah yang buruk. Menurutnya, para pengelola telah memotong gunungan sampah, menggali tanahnya, lalu menumpuk kembali sampah hingga membentuk gunung sampah baru.

“Ini bukan TPA sanitari. Ini sudah menjadi tempat pembuangan terbuka,” ujarnya.

TPA merupakan pemandangan umum di kota-kota besar Filipina seperti Cebu, yang merupakan pusat perdagangan dan gerbang transportasi kawasan Visayas, wilayah kepulauan di bagian tengah negara tersebut.(dwi)

Baca juga:

Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri

#Filipina #Sampah #Tempat Pembuangan Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Dunia
Badai Muson Habagat Landa Filipina, 8 Orang Tewas dan 486 Ribu Orang Terdampak
setidaknya 124 ribu keluarga atau 486 ribu orang terdampak bencana akibat hujan lebat dan banjir di sejumlah wilayah Filipina hingga Minggu pukul 18:00 waktu setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Badai Muson Habagat Landa Filipina, 8 Orang Tewas dan 486 Ribu Orang Terdampak
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Bagikan