Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Oktober 2021
ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, masih menjadi andalan Jakarta untuk membuang sampah warga Ibu Kota. Maka dari itu dipastikan perpanjangan kontrak akan berlanjut.

Apalagi pembangunan proyek fasilitas pengolahan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF) masih dalam prores.

Baca Juga

Akhir Tahun Ini Pra Konstruksi ITF Sunter Segera Dimulai

"Kita kan memang masih harus memperpanjang," ucap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/10).

Riza mengungkapkan, saat ini perpanjangan kontrak pembuangan sampah di Bantargebang tengah berproses antara Pemprov DKI bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan insya Allah ya prosesnya berjalan baik ya," ucap mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)


Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemprov DKI untuk menambahkan dana kompensasi bau dalam perpanjangan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengatakan, dana kompensasi yang diinginkan Pemkot Bekasi tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga yang berada di empat kelurahan.

Pada perjanjian sebelumnya hanya berikan bantuan kepala keluarga di 3 kelurahan. Dengan begitu, secara total kompensasi BLT yang harus dibayar Pemerintah DKI sebanyak 24.000 kepala keluarga.

"Kemarin ada 18 ribu kepala keluarga, ditambah 6 ribuan. Kenapa banyak bertambah, karena kan ada 4 kelurahan di kecamatan Bantargebang yang terdampak," ucap Asep. (Asp)

Baca Juga

Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi

#TPST BantarGebang #Wagub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang. I
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Bagikan