ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Oktober 2021
ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, masih menjadi andalan Jakarta untuk membuang sampah warga Ibu Kota. Maka dari itu dipastikan perpanjangan kontrak akan berlanjut.

Apalagi pembangunan proyek fasilitas pengolahan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF) masih dalam prores.

Baca Juga

Akhir Tahun Ini Pra Konstruksi ITF Sunter Segera Dimulai

"Kita kan memang masih harus memperpanjang," ucap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/10).

Riza mengungkapkan, saat ini perpanjangan kontrak pembuangan sampah di Bantargebang tengah berproses antara Pemprov DKI bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan insya Allah ya prosesnya berjalan baik ya," ucap mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)


Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemprov DKI untuk menambahkan dana kompensasi bau dalam perpanjangan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengatakan, dana kompensasi yang diinginkan Pemkot Bekasi tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga yang berada di empat kelurahan.

Pada perjanjian sebelumnya hanya berikan bantuan kepala keluarga di 3 kelurahan. Dengan begitu, secara total kompensasi BLT yang harus dibayar Pemerintah DKI sebanyak 24.000 kepala keluarga.

"Kemarin ada 18 ribu kepala keluarga, ditambah 6 ribuan. Kenapa banyak bertambah, karena kan ada 4 kelurahan di kecamatan Bantargebang yang terdampak," ucap Asep. (Asp)

Baca Juga

Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi

#TPST BantarGebang #Wagub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang. I
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Indonesia
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Dinas Lingkungan Hidup menutup permanen TPS liar di Jakarta, setelah mengalami penumpukan sampah pasca Lebaran 2026.
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Indonesia
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Penumpukan sampah di Jakarta dipicu longsor TPST Bantargebang. Pemprov DKI kerahkan armada dan percepat penanganan di titik prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Bagikan