Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui

Personel gabungan melakukan pencarian korban longsoran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara longsor gunungan sampah di Zona IV Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang terjadi 8 April lalu.

"Proses ini dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka pada 20 April 2026, serta penyampaian surat penetapan tersangka pada 21 April 2026," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca juga:

Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH

Proses Penegakan Hukum Bertahap

Rizal menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penerapan sanksi administratif hingga peningkatan ke tahap penyidikan pidana. Pada 31 Desember 2024, KLH/BPLH menerbitkan sanksi administratif Nomor 13646 Tahun 2024.

Pengawasan pertama yang dilakukan pada 12 April 2025 menunjukkan bahwa pengelola TPST Bantargebang berstatus "Tidak Taat", yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat peringatan pada 22 April 2025. Pengawasan kedua pada 9 Mei 2025 kembali menunjukkan hasil yang sama, yaitu "Tidak Taat".

Akhirnya, pemerintah menerbitkan sanksi administratif lanjutan berupa kewajiban audit lingkungan melalui keputusan Nomor 920 Tahun 2025 pada 4 September 2025. Namun demikian, tidak terdapat perbaikan signifikan dalam pengelolaan di lapangan.

Seiring dengan tidak adanya perbaikan yang memadai, proses penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada 24 hingga 27 Februari 2026 bersama Korwas Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kami telah memberikan waktu lebih dari satu tahun untuk pembinaan melalui mekanisme yang ada. Perlu dipahami bahwa penegakan hukum tidak hanya melalui sanksi pidana, tetapi juga mencakup sanksi administratif yang sebelumnya telah kami terapkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum," papar Rizal.

Baca juga:

Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?

Ancaman Sanksi Pidana

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, telah ditetapkan tersangka yaitu mantan Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto. Tersangka dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000 atau Rp 1 miliar.

Kementeria LH menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, berbasis pembuktian ilmiah, dan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola pengelolaan sampah secara menyeluruh, guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat," tutup Rizal. (Asp).

#TPST BantarGebang #Sampah #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Teater Koma Pentaskan Rumah Sakit Jiwa, Kritik Tajam atas Relasi Kuasa dan Kemanusiaan
Sejumlah aktor memerankan pementasan teater yang berjudul 'Rumah Sakit Jiwa' di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Teater Koma Pentaskan Rumah Sakit Jiwa, Kritik Tajam atas Relasi Kuasa dan Kemanusiaan
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Siswa Sekolah Dekat Lokasi Bentrokan Menteng Terpaksa Belajar dari Rumah
MI Raudlotul Athfal Karisma di Menteng terapkan PJJ pasca bentrokan Jalan Tambak. Camat Menteng pastikan keamanan dipantau, warga diminta tidak terprovokasi. Satu korban tewas, satu kritis di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Siswa Sekolah Dekat Lokasi Bentrokan Menteng Terpaksa Belajar dari Rumah
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Bentrok Berdarah di Matraman, DPRD Suruh Pemprov Cek Satgas Jaga Jakarta di Sana Aktif Tidak
DPRD DKI Jakarta soroti bentrok berdarah di Matraman. Anggota Komisi A PSI Kevin Wu minta Pemprov perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM untuk cegah konflik sosial.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Berdarah di Matraman, DPRD Suruh Pemprov Cek Satgas Jaga Jakarta di Sana Aktif Tidak
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Langit Jakarta Berawan Seharian pada Senin, 27 Juli, Suhu Capai 35 Derajat
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta akan didominasi cuaca berawan sepanjang hari Senin, 27 Juli, mulai pagi hingga malam.
Frengky Aruan - Senin, 27 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Langit Jakarta Berawan Seharian pada Senin, 27 Juli, Suhu Capai 35 Derajat
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Bagikan