Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang

Peluncuran GEBER di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. (Foto: Dok. Pasar Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai Agustus 2026, Perumda Pasar Jaya meluncurkan Gerakan Bersama Bersih Pasar (GEBER).

Langkah ini sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah dari sumber di seluruh pasar yang dikelolanya. Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI yang mulai memperketat pengelolaan sampah.

Baca juga:

Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menciptakan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Ini merupakan komitmen dan langkah nyata kita bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, higienis, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pengunjung pasar, dalam mendukung Jakarta menuju kota global.

kata Agus saat peluncuran GEBER di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7).

Agus mengungkapkan, sebanyak 146 pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya kini telah dilengkapi fasilitas tempat sampah terpilah sebagai langkah awal penerapan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

"Sebanyak 146 pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya sudah dilengkapi fasilitas tong sampah pilah. Fasilitas ini disiapkan agar pemilahan sampah dapat dimulai langsung dari sumbernya," ujarnya.

Baca juga:

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028

Pasar Jaya Mulai Jalankan Proyek Sampah Mandiri di Kramat Jati

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi harus dimulai dari kawasan yang menjadi penghasil sampah, termasuk pasar.

"Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi melakukan pola pembuangan sampah seperti selama ini ke Bantargebang. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya," ucap Agus.

Sebagai bagian dari implementasi program, Pasar Jaya juga menjalankan proyek percontohan pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati melalui kerja sama dengan LAPI ITB dan PT FDR.

Baca juga:

TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028

Personel Satgas GEBER Pantau Pengelolaan Sampah

Demi memastikan program berjalan berkelanjutan, Perumda Pasar Jaya membentuk 58 personel Satuan Tugas (Satgas) GEBER yang bertugas mengawasi, mengedukasi, sekaligus menjadi penggerak perubahan perilaku pengelolaan sampah di lingkungan pasar.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, La Ode Basir, mengapresiasi peluncuran Gerakan Bersama Bersih Pasar (GEBER) dan menegaskan program tersebut harus dijalankan secara konsisten sebagai implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber.

Menurut dia, gerakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus berkembang menjadi budaya kerja di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

"Gerakan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi harus lahir menjadi sebuah kesadaran kolektif dan budaya kolektif insan Pasar Jaya. Pilah sampah harus menjadi budaya di seluruh pasar yang kita kelola," ujar La Ode Basir.(Asp)

#PD Pasar Jaya #Pengelolaan Sampah #TPST BantarGebang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
TPA Bantargebang akan menghentikan open dumping. DPR pun mendorong percepatan pengelolaan sampah.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Bagikan