Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
truk pengangkut sampah antre untuk melakukan pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.
MerahPutih.com - Sopir truk sampah Jakarta berinisial W meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat antre membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi
Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan sopir yang meninggal saat menunggu antrean dropping sampah di TPST Bantargebang pada akhir pekan lalu itu, karena penyakit jantung.
“Saya mendapatkan laporan langsung dari Pak Wali Kota Jakarta Selatan mengenai hal tersebut. Memang yang bersangkutan juga terindikasi ada penyakit jantung,” kata Pramono, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Utara, Senin (8/12).
Baca juga:
Jam kerja dan Fasilitas Istirahar di TPST Bantar Gebang
Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menegaskan jam kerja sopir truk tersebut sudah sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan
“Jam kerja jika mengacu pada perjanjian kerja adalah harus mencapai minimal 40 jam per minggu,” tutur Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, dikutip Antara
Meski demikian, Dedy mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir.
Baca juga:
Jakarta Terancam Krisis Pengelolaan Sampah, Bantar Gebang Sudah Tidak Mampu Menampung
Dedy menambahkan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk menyediakan tempat istirahat layak di TPST Bantar Gebang. “Kami setuju dengan saran tersebut,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute