Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 15 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jenderal bintang dua itu dilaporkan lantaran diduga menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga

Irjen Ferdy Sambo Cs Siap untuk Diadili di Persidangan

Laporan ke lembaga antirasuah juga termasuk dugaan suap Sambo kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf yang ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Jangan sampai permasalahan duit akan merusak lembaga. Kita harus sampaikan kepada aparat penegak hukum jangan sampai coba-coba terima suap dalam kasus pembunuhan ini," kata koordinator TAMPAK, Robert Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8).

Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022) usai melaporkan dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022) usai melaporkan dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Dalam kesempatan yang sama, anggota Tampak, Saor Siagian, menegaskan pihaknya melapor ke KPK bukan hanya soal dugaan penyuapan ke LPSK.

Baca Juga

Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Ia meminta KPK turut menelusuri dugaan adanya operasi suap yang dilakukan Sambo setelah gagalnya skenario pelecehan seksual sebagai alasan kematian Brigadir J.

"Supaya KPK serius ini hanya satu petunjuk, tetapi ada dana besar. Ini urgensi kenapa kita laporkan. Kita minta KPK mekukan penyelidikan dan penyidikan," tegas Saor.

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Untuk diketahui, petugas LPSK pernah diserahkan sebuah map berisi dua amplop sehabis bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penyerahan amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. (Pon)

Baca Juga

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan