Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Mantan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jenderal bintang dua itu dilaporkan lantaran diduga menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga
Laporan ke lembaga antirasuah juga termasuk dugaan suap Sambo kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf yang ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Jangan sampai permasalahan duit akan merusak lembaga. Kita harus sampaikan kepada aparat penegak hukum jangan sampai coba-coba terima suap dalam kasus pembunuhan ini," kata koordinator TAMPAK, Robert Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Tampak, Saor Siagian, menegaskan pihaknya melapor ke KPK bukan hanya soal dugaan penyuapan ke LPSK.
Baca Juga
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Ia meminta KPK turut menelusuri dugaan adanya operasi suap yang dilakukan Sambo setelah gagalnya skenario pelecehan seksual sebagai alasan kematian Brigadir J.
"Supaya KPK serius ini hanya satu petunjuk, tetapi ada dana besar. Ini urgensi kenapa kita laporkan. Kita minta KPK mekukan penyelidikan dan penyidikan," tegas Saor.
Untuk diketahui, petugas LPSK pernah diserahkan sebuah map berisi dua amplop sehabis bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyerahan amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi