Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Mantan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jenderal bintang dua itu dilaporkan lantaran diduga menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga
Laporan ke lembaga antirasuah juga termasuk dugaan suap Sambo kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf yang ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Jangan sampai permasalahan duit akan merusak lembaga. Kita harus sampaikan kepada aparat penegak hukum jangan sampai coba-coba terima suap dalam kasus pembunuhan ini," kata koordinator TAMPAK, Robert Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Tampak, Saor Siagian, menegaskan pihaknya melapor ke KPK bukan hanya soal dugaan penyuapan ke LPSK.
Baca Juga
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Ia meminta KPK turut menelusuri dugaan adanya operasi suap yang dilakukan Sambo setelah gagalnya skenario pelecehan seksual sebagai alasan kematian Brigadir J.
"Supaya KPK serius ini hanya satu petunjuk, tetapi ada dana besar. Ini urgensi kenapa kita laporkan. Kita minta KPK mekukan penyelidikan dan penyidikan," tegas Saor.
Untuk diketahui, petugas LPSK pernah diserahkan sebuah map berisi dua amplop sehabis bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyerahan amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina