Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Agustus 2022
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte berkomentar pasca penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. Napoleon punya kenangan tersendiri dengan Ferdy yang merupakan juniornya.

Pasalnya, Napoleon pernah dijadikan tersangka oleh Sambo ketika menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri dalam perkara suap Djoko Tjandra. Akibatnya, Napoleon harus meringkuk di jeruji besi hingga kini.

Baca Juga:

Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte Hukuman 1 Tahun Bui

Ia mengapresiasi tindakan polisi yang mau melakukan penyelidikan ulang. Serta mau memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan.

"Dengan pengumuman dia hari lalu itu, membuktikan bahwa tidak semua polisi itu brengsek. Masih ada polisi yang masih punya hati nurani," jelas Irjen Napoleon kepada wartawan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Napoleon pun senang jika misteri kasus tewasnya Brigadir J akhirnya terbongkar.

"Saya juga menyampaikan momen kasus ini bisa menjadi momentum awal untuk membongkar skenario dalam peristiwa - peristiwa lain sejak terjadi sebelumnya. Mau 17, merdeka," ucapnya.

Napoleon turut mengapresiasi kepada semua pihak khususnya aparat kepolisian yang sudah mau membuat kasus yang penuh misteri menjadi terang menderang.

Khususnya kepada keluarga besar Brigadir J dan para penasihat hukum yang berusaha keras membuka kasus ini.

"Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," tutur Napoleon yang mengenakan batik lengan pendek ini.

Baca Juga:

Kapolri Nyatakan Segera Gelar Sidang Etik terhadap Irjen Napoleon

Atas pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, lanjut Napoleon, membuktikan tidak semua polisi bertingkah buruk. Menurut dia, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.

"Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," ucap jenderal bintang dua itu.

Napoleon juga sempat mengimbau, kepada pihak-pihak yang kerap berkomentar yang seolah berjasa pada kasus ini. Namun Napoleon tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud.

"Kepada pihak-pihak lain yang berkomentar seolah-seolah dirinya paling berjasa dalam kasus ini, malu dong," imbuh Napoleon sambil tersenyum.

Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo memberikan perintah untuk menghabisi Brigadir J. Sambo pun dijerat pasal pembunuhan berencana. (Knu)

Baca Juga:

Polri Ungkap Alasan Belum Dilakukan Pemecatan terhadap Irjen Napoleon

#Polisi #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Tersangka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan 10 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan, termasuk motif penjarahan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan