Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran perusahaan penyedia pesawat nirawak untuk industri tersebut mengakibatkan sedikitnya 22 korban meninggal dan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi dan identifikasi. ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/wpa/bar
MerahPutih.com - Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone Jl. Letjend Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai pukul 12.43 WIB.
Di mana, 22 orang dikabarkan jadi korban dan meninggal dunia. Ke-22 korban meninggal dunia sudah dibawa ke RS Polri, Kramatjati, untuk dilakukan identifikas Dalam korban tersebut, seorang wanita hamil, menjadi salah satu korban tewas.
"Salah satu korban adalah wanita hamil," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Selasa.
Korban kebakaran itu, semuanya berjumlah 22 orang dengan perincian tujuh laki-laki dan 15 orang lainnya perempuan yang salah satunya sedang mengandung. Saat ini, proses evakuasi dan pemadaman telah selesai dilakukan oleh petugas.
Baca juga:
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
"Polres metro Jakpus dan Polda Metro Jaya juga akan membuat posko di sini. Bagi keluarga karyawan yang mungkin belum kembali atau belum memberikan kabar kepada keluarganya, nanti kami akan coba telusuri," ujarnya.
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran itu akibat baterai drone mainan yang terbakar di lantai satu. Laryawan sudah sempat berupaya memadamkan api, namun api kemudian cepat menyebar karena di lantai itu merupakan salah satu gudang penyimpanan.
Pada saat kejadian, karyawan rerata sedang beristirahat di lantai dua, tiga, empat, lima dan enam sehingga mereka terjebak api yang membakar dari lantai dasar.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari