MerahPutih.com -Kurun waktu 1 Agustus hingga 10 September 2026, sebanyak 24 satwa liar dievakuasi dari sejumlah wilayah terdampak Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, sebagian besar satwa yang diselamatkan merupakan orang utan. Dari total 24 satwa, sebanyak 15 merupakan orangutan. Satwa lainnya terdiri dari enam trenggiling, satu bekantan, satu kukang, dan satu musang tenggalung.
Upaya penyelamatan dilakukan Kemenhut bersama YIARI dan pihak terkait. Kemenhut terus melakukan operasi patroli dan menerima laporan masyarakat melalui call center,
ujar Murlan kepada wartawan, Sabtu (12/9).
Proses evakuasi tersebut dilakukan di 18 lokasi yang tersebar pada tiga kabupaten. Tim gabungan mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan satwa yang terancam akibat perubahan kondisi habitat.
Baca juga:
Orang Utan Ditemukan Pingsan di Ladang Sawit Ketapang, Diduga Terpapar Asap Kebakaran
Kebakaran membuat satwa liar keluar dari kawasan habitatnya dan meningkatkan risiko mereka ditemukan di sekitar area perkebunan maupun permukiman. Salah satu penyelamatan dilakukan di Kabupaten Ketapang. Dua orang utan, yakni induk dan anak, ditemukan setelah kawasan habitat di sekitar kebun terdampak kebakaran.
Kedua orangutan tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) untuk menjalani pemeriksaan serta perawatan.
Satwa-satwa yang telah dievakuasi belum langsung dikembalikan ke habitat. Penempatan sementara dilakukan sambil menunggu kondisi kawasan asal mereka benar-benar aman dari ancaman kebakaran. Kondisi masing-masing satwa akan menjadi pertimbangan sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran.
Kasus tersebut menunjukkan dampak kebakaran tidak hanya mengancam kawasan hutan, tetapi juga memaksa satwa meninggalkan habitatnya. Karena itu, laporan warga menjadi salah satu sumber penting bagi petugas untuk menemukan satwa yang membutuhkan pertolongan.
Masyarakat yang menemukan satwa liar di sekitar kawasan terdampak kebakaran diimbau tidak melakukan penangkapan atau penanganan sendiri dan segera melaporkannya kepada petugas konservasi.