Polri Ungkap Alasan Belum Dilakukan Pemecatan terhadap Irjen Napoleon
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi kepolisian meskipun tersandung beberapa kasus pidana.
Terkait hal itu, Polri mengungkapkan sejumlah alasan di balik belum dilakukan pemecatan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, mantan Kadiv Hubinter itu akan dipecat jika perkara pidana yang menjeratnya telah inkrah.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Bonaparte Tinggalkan Rutan Bareskrim Polri
"Dari Propam, itu nanti akan melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap Pak Napoleon," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/5).
Menurut Gatot, sampai saat ini, proses hukum pidana tetap berjalan.
Jika semuanya sudah rampung, maka sidang pelanggaran kode etik dan pemberian sanksi ke Napoleon akan diberlakukan.
"Nanti setelah putusan keluar, akan ada kode etik yang menyertai," bebernya.
Baca Juga:
Kasasi Irjen Napoleon Ditolak, Saatnya Polri Ketok Nasib Polisi Penerima Suap Djoker
Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi sosok perwira aktif di Polri yang terjerat beberapa kasus pidana.
Pertama, atas kasus dugaan korupsi pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece. (Knu)
Baca Juga:
Ini Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Belum Dipecat Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal